Salam Konservasi,


Ini adalah blog dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.
Blog ini merupakan sarana informasi tentang Taman Nasional Gunung Ciremai, baik dari sisi perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan.
Selain itu kami harapkan blog ini dapat kita jadikan sarana diskusi maupun rembug saran bagi pihak-pihak yang peduli akan keberadaan Taman Nasional Gunung Ciremai.



30 Maret, 2011

RENCANA PENGADAAN BARANG DAN JASA


bersama ini kami sampaikan pengumuman pengadaan barang dan jasa satuan kerja Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi via email btn_gciremai@ymail.com/blog www.btngciremai.blogspot.com atau website kami www.tnciremai.org

terima kasih

Admin

28 Maret, 2011

BERSATUNYA KORSA RIMBAWAN MELALUI HARI BHAKTI RIMBAWAN

Tepat pada tanggal 16 Maret 2011 yang lalu, seluruh Rimbawan di Indobesia merayakan lahirnya Kementerian Kehutanan yang ke-28. Dalam rangka mempererat persatuan korsa Rimbawan khususnya di Kabupaten Kuningan maka diadakan rangkaian acara hari Bhakti Rimbawan yang dimulai dengan upacara di Buper Balong Dalem kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan tema “Dengan Jiwa Korsa Rimbawan Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera”. Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan bahwa tujuan utama rimbawan adalah bagaimana melestarikan keberadaan kawasan hutan dan mengelola sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sehingga jangan sampai sesama rimbawan terjadi kesalahpahaman yang berujung pada hubungan yang kurang baik. Melalui acara ini, mari kita wujudkan pembangunan hutan sesuai dengan tema yang diusung pada hari Bhakti Rimbawan yang ke-28 ini.
Setelah melaksanakan upacara Hari Bhakti Rimbawan, kegiatan dilanjutkan dengan donor darah. Melalui PMI, para rimbawan berbagi kasih kepada sesama dengan mendonorkan darah mengingat kebutuhan darah di PMI semakin lama semakin meningkat. Setelah kegiatan donor darah, kegiatan lainnya adalah perlombaan diantaranya polo air dan permainan kelereng. Perlombaan diikuti oleh 8 kontingen dari instansi hijau yaitu Balai TNGC, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPLHD, BP4K, Perkebunan Geger Halang, PDAU dan Universitas Kuningan. Kegiatan perlombaan tidak berhenti sampai pada hari itu, pada tanggal 22 Maret 2011 dilanjutkan dengan permainan penyisihan futsal di Futsal Center Ayong dan pada tanggal 24 Maret 2011 dilanjutkan dengan penyisihan Bulu Tangkis di lapangan bulutangkis Ainurrafiq.
Acara penutupan akan dilakukan di kantor Balai TNGC pada Jum’at malam tanggal 24 Maret 2011 yang akan diisi hiburan live music, perlombaan catur dan domino serta pengumuman juara masing-masing kategori perlombaan. Diharapkan dengan moment seperti ini, kekuatan korsa rimbawan kab Kuningan selalu terjalin dan saling mendukung satu sama lain sehingga permasalahan di lapangan dapat diatasi dengan baik sebagaimana tema yang diusung pada Hari Bhakti Rimbawan ke-28. Hidup Korsa Rimbawan, salam lestari

15 Maret, 2011

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI MODEL DESA KONSERVASI *)


Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tidak hanya melakukan fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan namun juga memperhatikan aspek lainnya yaitu masyarakat di sekitar kawasan TNGC. TNGC dikelilingi 45 (empat puluh lima) desa yang terdiri dari 27 desa di Kab Kuningan dan 18 desa di Kab Majalengka. Dari 45 desa tersebut, 37 desa diantaranya merupakan desa yang memiliki akses di kawasan Hutan Gunung Ciremai sebelum statusnya menjadi taman nasional. Berganti status maka berganti pula pengelolaannya, begitupula akses masyarakat yang tidak boleh melakukan pemanfaatan berbasis lahan di dalam kawasan.

menindaklanjuti hal tersebut maka Balai TNGC mengembangkan program MDK (Model Desa Konservasi) yang telah lama diusung oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. untuk tahun 2011, MDK dilakukan di 6 desa yaitu Desa Cipulus, Gunung Wangi dan Bantaragung (Kab Majalengka) dan Desa Karang Sari, Cisantana dan Sankanerang (Kab Kuningan). Sebelum dilakukan program, maka dilakukan pembentukan MDK dalam rangka pembentukan kapasitas anggota sehingga Lembaga MDK dapat berjalan secara berkelanjutan sampai tahun-tahun berikutnya.

program yang diberikanpun disesuaikan dengan potensi yang ada. penggalian potensi yang dimaksd berdasarkan PRA (Participatory Rural Appraisal) dengan 12 metode, dimana metode ini diperkenalkan kepada masyarakat dan dipraktekkan sesuai dengan kebutuhan. metode tersebut diantaranya peta mobilitas, jadwal keseharian, kalender musim, matriks pilihan, dan penelusuran sejarah. Selain itu, dengan melakukan metode ini, LMDK dapat menyusun rencana kerja selama 5 tahun mendatang sehingga LMDK dapat berjalan secara terus menerus.

berdasarkan rencana strategis TNGC, sampai dengan tahun 2015 TNGC akan membentuk 24 MDK yang diharapkan lima tahun mendatang desa-desa yang sebelumnya ketergantungan terhadap kawasan dapat melakukan usaha lain yang mandiri sehingga secara bertahap perekonomian dapat meningkat.


*) Nisa Syachera F

Calon Penyuluh Kehutanan TNGC

26 Februari, 2011

PENDAKIAN GUNUNG CIREMAI DIBUKA PERTANGGAL 1 MARET 2011 *)

KETENTUAN UMUM PENDAKIAN


1. Setiap calon pendaki harus memiliki Surat Ijin Pendakian (SIP) yang di urus terlebih dahulu berdasarkan jalur pendakian yang ingin dilalui sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kepada pengelola di pintu masuk yang apabila perijinanya dilakukan di kantor lingkup TNGC. sementara menunggu permohonan ijin pengelola jalur pendakian yang lain, maka pendaki diharuskan melewati jalur pendakian LINGGASANA karena sudah mendapatkan ijin pengelolaan dengan membawa persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)

2. Perijinan pendakian di TNGC dapat menggunakan sistem booking dengan mengirimkan persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)melalui faksimile. Surat ijin dapat diambil calon pendaki di kantor Balai TNGC maksimal 2 hari sebelum pendakian.

3. Batas lama pendakian adalah 2 hari 1 malam dan paling lambat memulai pendakian pada pukul 12.00 WIB.

4. Membayar tiket masuk dan asuransi :
a. Wisatawan domestik : Rp 1.500,- orang/hari (PNBP)
b. Wisatawan Mancanegara : Rp. 20.000,-/orang/hari (PNBP)
- Pengelola : Rp 5.500,- /orang
- Asuransi : Rp. 1.500,-/orang

5. Jumlah pendaki dibatasi 1.500 orang per hari

6. Membawa perlengkapan standar : jaket, baju ganti, jas hujan, tenda, kantong tidur, sarung tangan, topi/klupuk, sweater, matras, makanan dan minuman secukupnya dan obat-obatan. apabila tidak, tidak diperbolehkan melakukan pendakian.

7. Pengelola jalur pendakian akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin (SIP) sebelum dan sesudah memasuki kawasan.

8. Tidak membawa binatang ke dalam kawasan.

9. Tidak membuat api unggun di dalam kawasan.

10. Tidak mengganggu, memindah, melakukan vandalisme pada fasilitas yang ada di dalam kawasan.

11. Tidak memetik, memindahkan atau mencabut tanaman.

12. Berjalan pada jalur yang telah ditentukan.

13. tidak meninggalkan sampah dan wajib membawa turun kembali sampah bawaannya. apabila pengecekan terakhir pendaki tidak membawa sampah maka pendaki harus naik kembali untuk mengambil sampah.

14. tidak membawa minuman beralkohol

15. wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di TNGC dan akan dilakukan penindakan tegas bagi yang melanggar.

*)Penata kerjasama dan Humas

21 Desember, 2010

PENDAKIAN CIREMAI DITUTUP*)


Berdasarkan data dari BMG, curah hujan di Jawa Barat sampai saat ini masih tinggi bahkan perkiraan hingga bulan Mei 2011, puncaknya adalah Bulan Desember sampai Februari 2011. Atas hal tersebut, demi keamanan maka Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memutuskan untuk MENUTUP JALUR PENDAKIAN MULAI PADA TANGGAL 21 DESEMBER 2010 SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. Hal ini dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu. Beberapa minggu lalu, kami sampaikan melalui media ini bahwa pendakian Gunung Ciremai masih dibuka untuk pendakian tahun baru namun karena kondisi cuaca maka Balai TNGC memutuskan untuk menutup jalur pendakian sementara waktu. Selain karena curah hujan tinggi yang memungkinkan adanya badai di puncak Ciremai, beberapa hari lalu telah terjadi hilangnya pendaki gelap selama 1 (satu) hari yang kemudian ditemukan dalam keadaan baik pada hari senin (20/12) pada pukul 23.00 oleh tim SAR masyarakat Desa Linggasana.

Kejadian ini semakin memperkuat dasar penutupan jalur pendakian Gunung Ciremai. Namun tidak perlu khawatir, pendaki dapat menikmati kawasan Gunung Ciremai di akhir tahun pada lokasi buper terdekat di kaki Gunung Ciremai seperti Buper Palutungan, Buper Cikole, Buper Palutungan, Buper Cipeuteuy, Situ Sangiang dan Buper Cipanten serta lokasi wisata lainnya seperti wisata air terjun dan situ. Penutupan jalur pendakian bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan yang selama ini sudah terjadi ± sebanyak 8 (delapan) kasus tersesatnya pendaki dan musibah lainnya di kawasan Gunung Ciremai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Calon Penyuluh Kehutanan