“Terwujudnya kelestarian TNGC sebagai sumber air utama untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat ”.
Salam Konservasi,
Ini adalah blog dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.
Blog ini merupakan sarana informasi tentang Taman Nasional Gunung Ciremai, baik dari sisi perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan.
Selain itu kami harapkan blog ini dapat kita jadikan sarana diskusi maupun rembug saran bagi pihak-pihak yang peduli akan keberadaan Taman Nasional Gunung Ciremai.
05 Maret, 2013
Pengendalian Tumbuhan Invasif Kaliandra (Calliandra calothyrsus) di Blok Munjul Masigit Resort Cilimus Oleh : Iwan Sunandi, S.Hut
Resort Cilimus terletak di 3 (tiga) Desa yaitu Setianegara, Linggarjati dan Desa Linggasana menurut wilayah administratif pemerintahan Desa. Batas wilayah pengelolaannya sebelah Selatan berbatasan dengan Resort Jalaksana, sebelah Timur berbatasan dengan PT. Geger Halang, sebelah Utara berbatasan dengan Resort Mandirancan dan sebelah Barat arah ke puncak Ciremai. Luas Resort Cilimus berdasarkan pengembangan resort dari 6 menjadi 11 resort ± 1.330 Ha, dengan ketinggian 700 – 3000 mdpl.
Kawasan resort cilimus mempunyai topografi landai, berbukit dan bergunung ke arah puncak sampai ketinggian 3.078 mdpl. Jenis tanah yang ada merupakan tanah regosol, andosol dan latosol dengan kondisi tanah sebagian besar merupakan tanah berbatu yang didominasi oleh jenis alang-alang (Immperata cyllindrica) yang rentan terjadinya kebakaran hutan. Walaupun kondisi tanah didominasi oleh bebatuan, namun Resort Cilimus memiliki fungsi hidrologis yang sangat penting dimana terdapat 7 (tujuh) sumber mata air yaitu Cibulakan, Cikacu, Cinangka, Hulu Ciawi, Cikuwu dan Cikuda yang tidak pernah kering walaupun musim kemarau telah tiba.
Gambar 1. Peta Situasi Resort Cilimus SPTN Wilayah I Kuningan
Sebagian besar penutupan lahan di kawasan Resort Cilimus merupakan vegetasi hutan. Baik hutan alam maupun hutan produksi eks Perhutani atau bekas lahan garapan dan sebagian besar didominasi oleh hutan alam primer. Pada hutan alam primer banyak ditumbuhi keluarga huru (Litsea spp), mareme (Glochidion sp), mara (Macaranga tanarius) dan saninten (Castonopsis argentea). Sedangkan untuk hutan produksi eks perhutani dan eks lahan garapan banyak ditumbuhi oleh Pinus (Pinus mercusii), Kopi (Coffea robusta), Alpukat (Persea americana), Pisang (Musa paradisiaca), Suren (Toona sureni), Manii (Maesopsis eminii), Cengkeh (Szygium aromaticum) dll.
Jenis satwa (fauna) yang dapat dijumpai dikawasan Resort Cilimus antara lain satwa langka seperti Macan kumbang (Panthera pardus), Surili (Presbitys commata) dan Elang jawa (Spyzaetus bartelsi). Jenis lainnya adalah kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Landak (Hystrix brachyura), kijang (Muntiacus muntjak), babi hutan (Sus scrofa), bajing (Calosciurus notatus), Lutung (Traciphytecus auratus) dan berbagai jenis burung berkicau.
Gangguan Hutan Akibat Hadirnya Spesies Invasif
Sebagai kawasan konservasi baru yang dibangun dari hutan produksi, tentunya kualitas potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya telah banyak mengalami perubahan berbeda dari ekosistem aslinya. Banyaknya lahan bekas tebangan dan garapan masyarakat yang belum sempat direhabilitasi merupakan PR tersendiri dalam membangun kawasan konservasi yang diimpikan. Pembangunan Taman Nasional sebagai areal penyangga kehidupan, perlindungan dan pengawetan kehati tidak mudah dilakukan mengingat besarnya tekanan dan gangguan dari kepentingan manusia disekitarnya seperti masih adanya pengambilan kayu bakar dan perburuan liar, masih ditemukan masyarakat penggarap di dalam kawasan, sering terjadinya kebakaran hutan yang diduga akibat ulah manusia.
Selain adanya tekanan dan gangguan manusia tersebut, terdapat jenis gangguang lain yang dapat mengganggu keutuhan ekosistem kawasan konservasi. Salah satu gangguan tersebut adalah masuknya berbagai jenis tumbuhan yang tidak asli ke dalam kawasan konservasi. Tumbuhan yang tidak asli (introduksi) dapat mengganggu spesies lokal jika bersifat invasif.
The National Invasive Species Counsil (2006) mendefinisikan spesies invasif sebagai spesies pendatang ataupun tidak yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi, lingkungan atau kerusakan pada manusia, hewan atau kesehatan tanaman. Sedangkan spesies introduksi adalah spesies yang diperkenalkan secara sengaja oleh manusia bukan untuk mempengaruhi suatu habitat melainkan untuk keuntungan hidup manusia dan sekelompok manusia.
Spesies invasif dilaporkan telah merambah kawasan konservasi termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Jenis spesies invasif yang teridentifikasi di Taman Nasional Gunung Ciremai adalah jenis Kaliandra (Calliandra calothyrsus). Penyebaran kaliandra ini terutama terjadi karena lahan garapan di dalam kawasan benar-benar telah menjadi lahan terbuka tidak sesuai dengan konsep Penanaman Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sebelumnya. Program PHBM telah disalahgunakan oleh masyarakat setempat untuk menanami kawasan konservasi Gunung Ciremai dengan jenis yang tidak sesuai dengan keberadaan fungsi kawasan dan misi pemerintah daerah Kuningan sendiri sebagai Kabupaten Konservasi.
Spesies invasif membahayakan spesies lainnya, hal ini karena kemampuan berkembang biak dan penyebarannya yang cepat sehingga mendominasi dalam penggunaan sumber makanan dan cahaya untuk pertumbuhan di lingkungannya. Tumbuhan invasif memiliki toleransi yang tinggi pada berbagai lingkungan. Setelah tumbuh, spesies ini akan mengeliminasi spesies asli dengan kemampuannya untuk berkembang biak secara cepat, penyebaran biji yang mudah, dan toleran terhadap berbagai kondisi lingkungan sehingga spesies asli tidak mampu berkompetisi memperebutkan sumber daya.
Mengenal Lebih Jauh Spesies Invasif Kaliandra Bunga Merah
(Calliandra calothyrsus)
Tumbuhan Kaliandra termasuk dalam famili Leuguminoseae sub famili Mimosaceae (Palmer et al, 1994) dengan habitus berupa pohon atau semak dan memiliki beberapa spesies. Jenis kaliandra di Gunung Ciremai adalah kaliandra bunga merah (Calliandra calothyrsus), dengan ciri-ciri: habitus berbentuk perdu (semak), batang berkayu, bertajuk lebat, tinggi mencapai 45 meter dan akar dapat mencapai kedalaman 1,5 – 2 m (Palmer et al 1994). (Gambar 2)
Gambar 2. Kaliandra bunga merah (Calliandra calothyrsus) diblok Munjul Masigit.
Kaliandra tumbuh baik pada semua jenis tanah dan memiliki kemampuan cepat tumbuh, tahan pangkasan, sistem perakaran dalam dan mampu membentuk bintil akar sebagai hasil simbiosis dengan Rhizobium. Menurut Palmer et al (1994) Kaliandra tumbuh baik pada daerah dengan curah hujan lebih dari 1000 mm/tahun, dan mampu beradaptasi pada daerah dengan ketinggian tempat lebih 1.700 m dpl jika kebutuhan fosfat dan air untuk fiksasi Nitrogen terpenuhi.
Akibat Penyebaran Kaliandra di TNGC
Penyebaran tumbuhan invasif Kaliandra ini menyebabkan terhambatnya pertumbuhan benih/ tanaman asli baik yang ditanam maupun yang tumbuh secara alami. Sehingga dalam waktu lama, akan mengakibatkan hilangnya spesies lokal karena spesies lokal tidak dapat tumbuh dan berkembang biak dengan baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penanggulangan dan pencegahan penyebaran tumbuhan Kaliandra.
Bagaimana Mengendalikan Pertumbuhan dan Penyebaran Kaliandra?
Pengendalian hama tanaman dapat dilakukan secara hayati, mekanis dan kimiaswi. Pengendalian hayati dilakukan dengan cara memanfaatkan musuh alami, memanipulasi inang, lingkungan atau musuh alami itu sendiri. Pengendalian hayati memiliki banyak keuntungan diantaranya beresiko kecil, tidak menyebabkan kekebalan, tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan, serta tidak memerlukan banyak campur tangan dari luar. Pengendalian secara kimiawi dilakukan dengan menciptakan kondisi lingkungan dengan bahan kimia sehingga lingkungan tersebut tidak mendukung pertumbuhan dan memutus siklus hidup tumbuhan pengganggu (Untung, 2001). Sedangkan pengendalian mekanis dilakukan melalui pembabatan dan membuat sekat agar tanaman kaliandra tidak menyebar ke areal tumbuhan lokal.
Pengendalian spesies invasif kaliandra yang ada di resort Cilimus pada saat ini masih diupayakan dengan cara mekanis (pembabatan). Hal ini karena musuh alami lokal spesies Kaliandra belum teridentifikasi. Sedangkan pengendalian secara kimiawi dikhawatirkan akan ikut menghambat pertumbuhan dan bahkan mematikan spesies lokal yang ada (Iwan Sunandi, Red.)
20 Januari, 2012
PELATIHAN VALUASI PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DI KAWASAN TNGC
Oleh: Tri Widodo, S.Si., M.Sc.
Hutan sebagai satu kesatuan lanskap merupakan satu kesatuan fungsi bersama-sama dengan lingkungan diluar kawasan hutan. Hutan memiliki manfaat ekonomi yang dapat dikuantifikasi (tangible benefits) dan manfaat ekonomi yang bersifat kualitatif (intangible benefit) (Andayani, 2007). Hutan memiliki banyak fungsi dan dapat diibaratkan sebagai basket of function (Fandeli dan Muhammad, 2009).
Mull (1995) dalam Fandeli dan Muhammad (2009) memperkenalkan konsep pengelolaan critical mass strategy dari suatu kawasan hutan. Konsep Mull (1995) menyatakan pengelolaan hutan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan semua fungsinya dan dapat disimulasikan dengan menggunakan berbagai model. Hutan memiliki peran yang sangat kompleks terhadap kehidupan, dimana masing-masing peran harus seimbang, baik untuk aspek lingkungan, sosial maupun aspek ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku dalam proses produksi atau pemanfaatan sumber daya hutan memiliki peranan ekonomi yang tidak langsung seperti jasa (service) untuk pariwisata, rekreasi alam, mencegah erosi, banjir dan sebagai daerah tangkapan air. Semua sumber daya hutan yang bernilai kualitatif tersebut jika tidak dikelola dengan benar akan terjadi kelangkaan. Sehingga, nilai hutan yang bersifat kualitatif tetap berlaku hukum penawaran dan permintaan seperti halnya komoditi sumber daya hutan lainnya yang bersifat kuantitatif (Andayani, 2007).
Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan potensi keanekaragaman hayati yang dimilikinya berperan sebagai kawasan sistem penyangga sistem kehidupan, terutama sebagai sumber hidrologis air dan pengatur tata air. hidrologis utama bagi masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Brebes. Namun, sampai saat ini belum ada data yang pasti tentang jumlah dan debit dari sumber mata air yang bersumber dari Gunung Ciremai.
Menurut Bapeda Kuningan (2002) yang dikutip Irawan, D.E. et. al (2009) ditemukan sebanyak + 119 mata air dengan debit 10-100 liter/detik. Irawan, D.E. et.al. (2009) sendiri telah melakukan penelitian tahun 2009, telah mengidentifikasi sebanyak 247 mata air yang bersumber dari Gunung Ciremai dengan debit sekitar 3,68 s/d 40,33 liter/ detik. Menurut H. Kamdan, SE. yang dikutip dari harian umum pikiran rakyat menyatakan bahwa (Direktur PDAM Tirta Kemuning Kuningan), berdasarkan pendataan terbaru terdapat 370 titik mata air dengan debit sekitar 6.223 liter per detik, terutama yang berada di kawasan Gunung Ciremai.
Tingginya potensi sumber mata air gunung ciremai ini, menjadikan gunung ciremai sebagai salah satu “menara air” yang potensial di Jawa Barat. “Menara air” tersebut memberi penghidupan kepada jutaan penduduk daerah kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, serta sebagian mengaliri kabupaten Brebes dan Tegal Provinsi Jawa Tengah. Selain itu Gunung Ciremai merupakan salah satu hulu dari 7 (tujuh) daerah aliran sungai (DAS), yaitu Jamblang, Pekik, Subah, Bangkaderes, Cisanggarung, Cimanuk dan Ciwaringin. Muara Cimanuk berada di Ujung Indramayu sedangkan muara Cisanggarung di perbatasan Jawa Tengah di daerah Losari. Sehingga pengaruh daerah tangkapan air di Ciremai cukup luas, meliputi ujung Ujung Indramayu - Waduk Darma - Losari. Gunung Ciremai merupakan daerah tangkapan air yang sangat penting untuk pertanian dan industri bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Cirebon dan Indramayu serta air baku rumah tangga bagi masyarakat kota Cirebon (Noerdjito dan Mawardi, 2008).
Dari potensi yang ada, sumber mata air tersebut belum dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan seperti sumber mata air Paniis yang selama ini dimanfaatkan PDAM Kota Cirebon yaitu sebanyak 860 lt/detik setara dengan 2,2 juta meter kubik per bulan dan akan ditambah lagi sebanyak 600 liter per detik sehingga menjadi 1.260 liter/detik. Begitu pula PDAM Kab.Cirebon yang selama ini memanfaatkan sumber mata air di kawasan TNGC yang mencapai ± 400 liter/detik dan rencananya akan menambah kembali , meminta tambahan lagi sebanyak 220 liter/detik sehingga menjadi 620 liter/detik (Pikiran Rakyat, 2010). Perkembangan selanjutnya, dari sumber mata air di kawasan TNGC akan dibangun program system penyediaan air minum yang diberi nama KUNCIR 2 untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Demikian pentingnya kKeberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, sebagai hulu dari sumber mata air tersebut, namun sampai saat ini masih dipandang hanya sebagai daerah tangkapan air yang harus dilindungi dan diawetkan agar manfaatnya lestari, sedangkan namun nilainya dari potensi, fungsi dan manfaatnya belum pernah dihitung dan diperhatikan. Pendataan dan penilaian terhadap sumber mata air yang terdapat ada didalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai sampai saat ini belum pernah dilakukan oleh Balai TNGC. Mengingat pentingnya Ppendataan dan penilaian sumber mata air perlu sebagai salah satu dasar dalam perencanaan perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi,. maka Oleh karena itu, pada tanggal 15 s/d 16 November 2011, Balai TNGC mengadakan pelatihan Valuasi Ekonomi dan Monitoring Jasa Lingkungan yang menitik beratkan pada valuasi ekonomi dan monitoring sumber daya air dari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dalam kegiatan tersebut dilakukan aplikasi penilaian terhadap salah satu sumber mata air di kawasan TNGC.
Hasil penilaian valuasi ekonomi dan monitoring jasa lingkungan dengan studi kasus di sumber mata air Balong Dalam, Desa Sukamulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa sumber air Balong Dalam pada saat pengukuran memiliki debit air sebesar 8 liter /detik, sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan rumah tangga, sawah, kolam, dan usaha wisata. Dari fungsi dan manfaat sumber air Balong Dalam, dalam penlaian valuasi ekonomi hanya dihitung dari salah satu aspek saja yaitu fungsi ekonomi untuk keperluan rumah tangga. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai ekonomi sumber air Balong Dalam dari aspek keperluan rumah tangga diperoleh nilai sebesar Rp.4.815.684.450,00. (empat milyar delapan ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh rupiah), nilai ini belum termasuk untuk keperluan lain (sawah, kolam dan usaha wisata). Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa potensi kawasan TNGC memiliki nilai ekonomi yang tidak sedikit yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya. Keberadaan kawasan TNGC ternyata mampu mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat untuk keperluan rumah tangga, mengairi sawah, kolam dan usaha wisata alam.
Daerah aliran sungai merupakan satuan wilayah tangkapan air (Catchman area) yang dibatasi oleh pemisah topografi yang menerima hujan, menampung dan mengalirkan ke sungai dan seterusnya ke danau dan laut serta mengisi air bawah tanah (Njurumana, et.al., 2006). Pengertian DAS seperti dikemukakan oleh Asdak (1995, 2002) adalah suatu wilayah daratan yang secara topografi dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama. Karena DAS sebagai sebuah ekosistem, maka terjadilah interaksi antara berbagai faktor penyusunnya seperti faktor abiotik, biotik dan manusia. Sebagai ekosistem, pasti dijumpai adanya masukan (input) dan segala proses yang berkaitan dengan masukan tersebut dapat dievaluasi berdasarkan keluaran (output) yang dihasilkan. Bila curah hujan dipandang sebagai unsur masukan dalam ekosistem DAS, maka luaran yang dihasilkan adalah debit air sungai, penambahan air tanah dan limpasan sedimentasi sedangkan komponen lain seperti tanah, vegetasi, sungai dalam hal ini bertindak sebagai prosessor (Suripin, 2002).
Hutan menghasilkan beberapa manfaat lingkungan dan melindungi yang lainnya. Beberapa dari manfaat ini tidak mudah diverifikasi atau dipasarkan, namun dapat menimbulkan resiko biaya bilamana manfaat ini hilang atau tidak tersedia. Walaupun relatif mudah digambarkan, jasa lingkungan rumit untuk dikuantifikasi, diukur, dan diatributkan/ diterapkan pada sumber-sumber yang spesifik atau ciri-ciri pengelolaan lingkungan atau lahan (CIFOR, 2006).
Hutan konservasi menghasilkan sebagian besar dari manfaat jasa lingkungan yang sama seperti yang dihasilkan hutan lindung, namun hutan konservasi khusus diperuntukkan bagi perlindungan keanekaragaman hayati, serta untuk memperoleh manfaat-manfaat yang kurang nyata, atau produk-produk publik global, seperti estetika dan nilai-nilai warisan (CIFOR, 2006).
Hilangnya hutan dianggap sebagai satu-satunya penyebab hilangnya fungsi hidrologi DAS dan masyarakat yang tinggal di pegunungan seringkali dianggap sebagai penyebab rusaknya lingkungan. Padahal, banyak daerah di Indonesia dan Asia Tenggara yang memiliki keindahan alam luar biasa namun tetap memiliki fungsi DAS yang baik meskipun tidak lagi mempunyai hutan alam yang luas. Terpeliharanya kondisi DAS terjadi karena aliran sungai dikelola dengan baik, apalagi didukung oleh insititusi sosial yang menjaga keseimbangan antara kepentingan umum maupun individu. Masyarakat telah menyadari bahwa dengan menanam pohon pohon bernilai ekonomi di sela-sela sistem pertanian berarti mereka telah mempertahankan DAS karena pepohonan mampu menjaga kestabilan lereng perbukitan dan menahan hilangnya tanah akibat erosi dan aliran air. Berhasil tidaknya masyarakat dalam mengelola lanskap suatu DAS dipengaruhi oleh faktor-faktor yang saling berinteraksi, diantaranya:
a. Jumlah penduduk (beserta ternak) dan bagaimana mereka saling berinteraksi, termasuk interaksinya dengan pemerintah daerah. Sebagai contoh, apakah mereka mempunyai aturan adat dan apakah aturan adat tersebut masih mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari
b. Sistem penggunaan lahan atau jenis tutupan lahan dapat berbentuk hutan alam, hutan bekas tebangan, tanaman pangan, pohon bernilai ekonomis, padang rumput dan pematang yang ditanami makanan ternak, jalan dan jalan setapak serta perumahan
c. Kondisi tanah, seperti tingkat kepadatan tanah, tingkat penutupan tanah oleh lapisan seresah, organisme tanah dan perakaran tumbuhan yang berperan dalam menjaga struktur tanah dari pemadatan
d. Topografi lahan dan geologi tanah yang berkaitan dengan kecuraman lereng, bukti adanya pergerakan tanah, sejarah geologi, gempa bumi dan gunung meletus, keseimbangan antara pembentukan tanah dan erosi
e. Iklim dan cuaca yang berkaitan dengan curah hujan dan pola musim, siklus harian cahaya matahari dan intensitas hujan (hujan lebat, gerimis), pola aliran sungai yang mengikuti pola bebatuan dan perbukitan, ada tidaknya 'meandering' (pembetukan kelokan sungai) yang menyebabkan sedimentasi tanah yang mungkin berasal dari erosi dan tanah longsor, yang dianggap merusak di masa lalu, namun akhirnya menjadi lahan yang subur (Rahayu, et al. 2009)
Maksud kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai Taman Nasional Gunung Ciremai dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan dengan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang valuasi ekonomi dan monitoring sumber daya hutan yang bersifat intangible (Jasa Lingkungan) yang dibatasi pada pemanfaatan sumber daya air dari dalam kawasan konservasi (TNGC). Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar peserta kegiatan memahami konsep dasar teori hidrogeologi terkait dengan Gunung Ciremai sebagai daerah tangkapan air, memahami bagaimana mengukur debit air dan menilai kualitas sumber daya air yang dihasilkan dari kawasan konservasi, dan mendapatkan pengetahuan dasar valuasi ekonomi pemanfaatan sumber daya air dari dalam kawasan TNGC.
Pengajar pelatihan ini diambil dari dosen yang berkompeten dengan bidangnya, yaitu Dr. D. Erwin Irawan (dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, ITB) yang memberikan materi khusus tentang teori hidrogeologi dan pengukuran debit air dan Deni, S.Hut. (Dosen Fakultas Kehutanan UNIKU), memberikan materi tentang valuasi ekonomi jasa lingkungan sumber daya air. Selain teori, dilakukan praktek pengukuran debit dan kualitas air serta melakukan valuasi ekonomi pemanfaatan sumber daya air dengan lokasi praktek di sumber mata air yang ada di Bumi Perkemahan Balong Dalam yang terletak di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Pada akhir pelatihan 78,26% peserta menyatakan bahwa materi pelatihan tentang valuasi ekonomi dan monitoring jasa lingkungan cukup membantu untuk pelaksanaan tugas-tugas dilapangan. Dan diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam memantau sumber mata air yang ada didalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
Hutan sebagai satu kesatuan lanskap merupakan satu kesatuan fungsi bersama-sama dengan lingkungan diluar kawasan hutan. Hutan memiliki manfaat ekonomi yang dapat dikuantifikasi (tangible benefits) dan manfaat ekonomi yang bersifat kualitatif (intangible benefit) (Andayani, 2007). Hutan memiliki banyak fungsi dan dapat diibaratkan sebagai basket of function (Fandeli dan Muhammad, 2009).
Mull (1995) dalam Fandeli dan Muhammad (2009) memperkenalkan konsep pengelolaan critical mass strategy dari suatu kawasan hutan. Konsep Mull (1995) menyatakan pengelolaan hutan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan semua fungsinya dan dapat disimulasikan dengan menggunakan berbagai model. Hutan memiliki peran yang sangat kompleks terhadap kehidupan, dimana masing-masing peran harus seimbang, baik untuk aspek lingkungan, sosial maupun aspek ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku dalam proses produksi atau pemanfaatan sumber daya hutan memiliki peranan ekonomi yang tidak langsung seperti jasa (service) untuk pariwisata, rekreasi alam, mencegah erosi, banjir dan sebagai daerah tangkapan air. Semua sumber daya hutan yang bernilai kualitatif tersebut jika tidak dikelola dengan benar akan terjadi kelangkaan. Sehingga, nilai hutan yang bersifat kualitatif tetap berlaku hukum penawaran dan permintaan seperti halnya komoditi sumber daya hutan lainnya yang bersifat kuantitatif (Andayani, 2007).
Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan potensi keanekaragaman hayati yang dimilikinya berperan sebagai kawasan sistem penyangga sistem kehidupan, terutama sebagai sumber hidrologis air dan pengatur tata air. hidrologis utama bagi masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Brebes. Namun, sampai saat ini belum ada data yang pasti tentang jumlah dan debit dari sumber mata air yang bersumber dari Gunung Ciremai.
Menurut Bapeda Kuningan (2002) yang dikutip Irawan, D.E. et. al (2009) ditemukan sebanyak + 119 mata air dengan debit 10-100 liter/detik. Irawan, D.E. et.al. (2009) sendiri telah melakukan penelitian tahun 2009, telah mengidentifikasi sebanyak 247 mata air yang bersumber dari Gunung Ciremai dengan debit sekitar 3,68 s/d 40,33 liter/ detik. Menurut H. Kamdan, SE. yang dikutip dari harian umum pikiran rakyat menyatakan bahwa (Direktur PDAM Tirta Kemuning Kuningan), berdasarkan pendataan terbaru terdapat 370 titik mata air dengan debit sekitar 6.223 liter per detik, terutama yang berada di kawasan Gunung Ciremai.
Tingginya potensi sumber mata air gunung ciremai ini, menjadikan gunung ciremai sebagai salah satu “menara air” yang potensial di Jawa Barat. “Menara air” tersebut memberi penghidupan kepada jutaan penduduk daerah kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, serta sebagian mengaliri kabupaten Brebes dan Tegal Provinsi Jawa Tengah. Selain itu Gunung Ciremai merupakan salah satu hulu dari 7 (tujuh) daerah aliran sungai (DAS), yaitu Jamblang, Pekik, Subah, Bangkaderes, Cisanggarung, Cimanuk dan Ciwaringin. Muara Cimanuk berada di Ujung Indramayu sedangkan muara Cisanggarung di perbatasan Jawa Tengah di daerah Losari. Sehingga pengaruh daerah tangkapan air di Ciremai cukup luas, meliputi ujung Ujung Indramayu - Waduk Darma - Losari. Gunung Ciremai merupakan daerah tangkapan air yang sangat penting untuk pertanian dan industri bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Cirebon dan Indramayu serta air baku rumah tangga bagi masyarakat kota Cirebon (Noerdjito dan Mawardi, 2008).
Dari potensi yang ada, sumber mata air tersebut belum dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan seperti sumber mata air Paniis yang selama ini dimanfaatkan PDAM Kota Cirebon yaitu sebanyak 860 lt/detik setara dengan 2,2 juta meter kubik per bulan dan akan ditambah lagi sebanyak 600 liter per detik sehingga menjadi 1.260 liter/detik. Begitu pula PDAM Kab.Cirebon yang selama ini memanfaatkan sumber mata air di kawasan TNGC yang mencapai ± 400 liter/detik dan rencananya akan menambah kembali , meminta tambahan lagi sebanyak 220 liter/detik sehingga menjadi 620 liter/detik (Pikiran Rakyat, 2010). Perkembangan selanjutnya, dari sumber mata air di kawasan TNGC akan dibangun program system penyediaan air minum yang diberi nama KUNCIR 2 untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Demikian pentingnya kKeberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, sebagai hulu dari sumber mata air tersebut, namun sampai saat ini masih dipandang hanya sebagai daerah tangkapan air yang harus dilindungi dan diawetkan agar manfaatnya lestari, sedangkan namun nilainya dari potensi, fungsi dan manfaatnya belum pernah dihitung dan diperhatikan. Pendataan dan penilaian terhadap sumber mata air yang terdapat ada didalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai sampai saat ini belum pernah dilakukan oleh Balai TNGC. Mengingat pentingnya Ppendataan dan penilaian sumber mata air perlu sebagai salah satu dasar dalam perencanaan perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi,. maka Oleh karena itu, pada tanggal 15 s/d 16 November 2011, Balai TNGC mengadakan pelatihan Valuasi Ekonomi dan Monitoring Jasa Lingkungan yang menitik beratkan pada valuasi ekonomi dan monitoring sumber daya air dari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dalam kegiatan tersebut dilakukan aplikasi penilaian terhadap salah satu sumber mata air di kawasan TNGC.
Hasil penilaian valuasi ekonomi dan monitoring jasa lingkungan dengan studi kasus di sumber mata air Balong Dalam, Desa Sukamulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa sumber air Balong Dalam pada saat pengukuran memiliki debit air sebesar 8 liter /detik, sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan rumah tangga, sawah, kolam, dan usaha wisata. Dari fungsi dan manfaat sumber air Balong Dalam, dalam penlaian valuasi ekonomi hanya dihitung dari salah satu aspek saja yaitu fungsi ekonomi untuk keperluan rumah tangga. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai ekonomi sumber air Balong Dalam dari aspek keperluan rumah tangga diperoleh nilai sebesar Rp.4.815.684.450,00. (empat milyar delapan ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh empat ribu empat ratus lima puluh rupiah), nilai ini belum termasuk untuk keperluan lain (sawah, kolam dan usaha wisata). Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa potensi kawasan TNGC memiliki nilai ekonomi yang tidak sedikit yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya. Keberadaan kawasan TNGC ternyata mampu mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat untuk keperluan rumah tangga, mengairi sawah, kolam dan usaha wisata alam.
Daerah aliran sungai merupakan satuan wilayah tangkapan air (Catchman area) yang dibatasi oleh pemisah topografi yang menerima hujan, menampung dan mengalirkan ke sungai dan seterusnya ke danau dan laut serta mengisi air bawah tanah (Njurumana, et.al., 2006). Pengertian DAS seperti dikemukakan oleh Asdak (1995, 2002) adalah suatu wilayah daratan yang secara topografi dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama. Karena DAS sebagai sebuah ekosistem, maka terjadilah interaksi antara berbagai faktor penyusunnya seperti faktor abiotik, biotik dan manusia. Sebagai ekosistem, pasti dijumpai adanya masukan (input) dan segala proses yang berkaitan dengan masukan tersebut dapat dievaluasi berdasarkan keluaran (output) yang dihasilkan. Bila curah hujan dipandang sebagai unsur masukan dalam ekosistem DAS, maka luaran yang dihasilkan adalah debit air sungai, penambahan air tanah dan limpasan sedimentasi sedangkan komponen lain seperti tanah, vegetasi, sungai dalam hal ini bertindak sebagai prosessor (Suripin, 2002).
Hutan menghasilkan beberapa manfaat lingkungan dan melindungi yang lainnya. Beberapa dari manfaat ini tidak mudah diverifikasi atau dipasarkan, namun dapat menimbulkan resiko biaya bilamana manfaat ini hilang atau tidak tersedia. Walaupun relatif mudah digambarkan, jasa lingkungan rumit untuk dikuantifikasi, diukur, dan diatributkan/ diterapkan pada sumber-sumber yang spesifik atau ciri-ciri pengelolaan lingkungan atau lahan (CIFOR, 2006).
Hutan konservasi menghasilkan sebagian besar dari manfaat jasa lingkungan yang sama seperti yang dihasilkan hutan lindung, namun hutan konservasi khusus diperuntukkan bagi perlindungan keanekaragaman hayati, serta untuk memperoleh manfaat-manfaat yang kurang nyata, atau produk-produk publik global, seperti estetika dan nilai-nilai warisan (CIFOR, 2006).
Hilangnya hutan dianggap sebagai satu-satunya penyebab hilangnya fungsi hidrologi DAS dan masyarakat yang tinggal di pegunungan seringkali dianggap sebagai penyebab rusaknya lingkungan. Padahal, banyak daerah di Indonesia dan Asia Tenggara yang memiliki keindahan alam luar biasa namun tetap memiliki fungsi DAS yang baik meskipun tidak lagi mempunyai hutan alam yang luas. Terpeliharanya kondisi DAS terjadi karena aliran sungai dikelola dengan baik, apalagi didukung oleh insititusi sosial yang menjaga keseimbangan antara kepentingan umum maupun individu. Masyarakat telah menyadari bahwa dengan menanam pohon pohon bernilai ekonomi di sela-sela sistem pertanian berarti mereka telah mempertahankan DAS karena pepohonan mampu menjaga kestabilan lereng perbukitan dan menahan hilangnya tanah akibat erosi dan aliran air. Berhasil tidaknya masyarakat dalam mengelola lanskap suatu DAS dipengaruhi oleh faktor-faktor yang saling berinteraksi, diantaranya:
a. Jumlah penduduk (beserta ternak) dan bagaimana mereka saling berinteraksi, termasuk interaksinya dengan pemerintah daerah. Sebagai contoh, apakah mereka mempunyai aturan adat dan apakah aturan adat tersebut masih mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari
b. Sistem penggunaan lahan atau jenis tutupan lahan dapat berbentuk hutan alam, hutan bekas tebangan, tanaman pangan, pohon bernilai ekonomis, padang rumput dan pematang yang ditanami makanan ternak, jalan dan jalan setapak serta perumahan
c. Kondisi tanah, seperti tingkat kepadatan tanah, tingkat penutupan tanah oleh lapisan seresah, organisme tanah dan perakaran tumbuhan yang berperan dalam menjaga struktur tanah dari pemadatan
d. Topografi lahan dan geologi tanah yang berkaitan dengan kecuraman lereng, bukti adanya pergerakan tanah, sejarah geologi, gempa bumi dan gunung meletus, keseimbangan antara pembentukan tanah dan erosi
e. Iklim dan cuaca yang berkaitan dengan curah hujan dan pola musim, siklus harian cahaya matahari dan intensitas hujan (hujan lebat, gerimis), pola aliran sungai yang mengikuti pola bebatuan dan perbukitan, ada tidaknya 'meandering' (pembetukan kelokan sungai) yang menyebabkan sedimentasi tanah yang mungkin berasal dari erosi dan tanah longsor, yang dianggap merusak di masa lalu, namun akhirnya menjadi lahan yang subur (Rahayu, et al. 2009)
Maksud kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai Taman Nasional Gunung Ciremai dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan dengan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang valuasi ekonomi dan monitoring sumber daya hutan yang bersifat intangible (Jasa Lingkungan) yang dibatasi pada pemanfaatan sumber daya air dari dalam kawasan konservasi (TNGC). Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar peserta kegiatan memahami konsep dasar teori hidrogeologi terkait dengan Gunung Ciremai sebagai daerah tangkapan air, memahami bagaimana mengukur debit air dan menilai kualitas sumber daya air yang dihasilkan dari kawasan konservasi, dan mendapatkan pengetahuan dasar valuasi ekonomi pemanfaatan sumber daya air dari dalam kawasan TNGC.
Pengajar pelatihan ini diambil dari dosen yang berkompeten dengan bidangnya, yaitu Dr. D. Erwin Irawan (dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, ITB) yang memberikan materi khusus tentang teori hidrogeologi dan pengukuran debit air dan Deni, S.Hut. (Dosen Fakultas Kehutanan UNIKU), memberikan materi tentang valuasi ekonomi jasa lingkungan sumber daya air. Selain teori, dilakukan praktek pengukuran debit dan kualitas air serta melakukan valuasi ekonomi pemanfaatan sumber daya air dengan lokasi praktek di sumber mata air yang ada di Bumi Perkemahan Balong Dalam yang terletak di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Pada akhir pelatihan 78,26% peserta menyatakan bahwa materi pelatihan tentang valuasi ekonomi dan monitoring jasa lingkungan cukup membantu untuk pelaksanaan tugas-tugas dilapangan. Dan diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam memantau sumber mata air yang ada didalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
07 September, 2011
KAWASAN TNGC TERBAKAR

kebakaran hutan merupakan salah satu gangguan yang kerap terjadi setiap tahun di kawasan hutan Gunung Ciremai khususnya pada puncak musim kemarau pada lokasi-lokasi rawan kebakaran yaitu Di Kabupaten Kuningan kebakaran hutan biasa terjadi di Kecamatan Pasawahan terutama di wilayah Desa Pasawahan dan Padabeunghar. Di Kecamatan Mandirancan terjadi di Desa Seda dan Trijaya serta di Kecamatan Cilimus terjadi di wilayah Desa Setianegara. Sedangkan di Kabupaten Majalengka kejadian kebakaran biasa terjadi di Kecamatan Sindangwangi terutama di Desa Padaherang dan Desa Bantaragung. sebagai antisipasi pecegahan kebakaran hutan, Balai TNGC mengupayakan kegiatan pengendalian berupa pencegahan kebakaran hutan melalui kegiatan patroli pencegahan kebakaran, pembuatan sekat bakar, hingga posko siaga.
namun berdasarkan evaluasi, pelaksanaan kegiatan pencegahan belum dapat mencapai output yang diinginkan karena faktor koordinasi, komunikasi, dan efektivitas pengendalian kebakaran masih sangat lemah di tingkat lapangan. selain itu efektifitas penjagaan oleh regu pengendali masih sangat kurang sehingga oknum2 tertentu yang diindikasikan sebagai sumber terjadinya kebakaran hutan masih dapat berkeliaran. tahun 2010 kebakaran hutan dapat dikendalikan akibat musim penghujan yang panjang, sedangkan tahun 2011 diprediksi menjadi musim kemarau panjang.
untuk itu, Balai TNGC mengerahkan seluruh tenaga baik petugas maupun regu patroli masyarakat untuk melakukan patroli pencegahan dengan melakukan penjagaan pada titik2/lokasi rawan kebakaran. sampai dengan Bulan September 2011, kawasan TNGC telah terjadi 4 kali kebakaran yaitu pada tanggal 8 Agustus 2011 pukul 18.40 - 21.55, 9 Agustus 2011 pukul 16.30-18.40, 24 Agustus 2011 pukul 17.00 s.d 22.00 dan tanggal 2-4 September 2011. Tanggal 8 dan 9 Agustus 2011, kebakaran hutan tidak dapat dihindarkan di blok Cirendang. luasan areal kebakaran hutan tidak terlalu luas karena antisipasi cepat dari regu patroli masyarakat yaitu 5,33 ha. pada tanggal 24 Agustus 2011 terjadi di blok Batu Saeng seluas 9.77 ha dan tanggal 2 September 2011 terjadi di blok lambosir dan simpang angin (22,6 ha) dan blok batuluhur dan telaga remis (90 ha).
hasil identifikasi ini akan dievaluasi untuk memperketat penjagaan kawasan TNGC dari oknum2 yang sengaja membakar baik dengan alasan apapun. apabila tertangkap maka sanksinya sesuai dengan UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah).
*) Nisa Syachera F, S. Hut
Calon Penyuluh Kehutanan
05 Agustus, 2011
PROFIL KADER KONSERVASI TNGC
Kader Konservasi
Kader konservasi adalah seseorang/sekelompok orang yang telah dididik atau ditetapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga non pemerintah yang secara sukarela berperan sebagai penerus upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat. Dengan demikian, seorang kader konservasi lingkup Balai Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki kegiatan dan tugas yang secara umum berkaitan dengan upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya beserta kesediaan dan kemampuan untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat disekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu agar generasi muda memiliki kepedulian dan rasa empati terhadap kondisi hutan dan lingkungan yang berada di Kabupaten Kuningan, khususnya terhadap keberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, dengan harapan mereka mampu menjadi kader- kader untuk menyampaikan pesan-pesan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH&E) kepada masyarakat di Kab. Kuningan yang notabene sebagai Kabupaten Konservasi, khususnya bagi kalangan teman- teman mereka di sekolahnya.
Jenis-Jenis Kegiatan Kader Konservasi
Berdasarkan arahan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAH & E, jenis-jenis kegiatan yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Kader Konservasi baik perorangan maupun kelompok adalah :
a. Melaksanakan penerangan dan penyuluhan tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
b. Menyelenggarakan seminar/diskusi tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
c. Melakukan kegiatan penelitian atau ekspedisi tentang potensi flora, fauna dan ekosistemnya.
d. Membantu menjaga kelestarian alam kawasan-kawasan konservasi (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Taman Laut).
e. Menyebarluaskan informasi tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dalam bentuk barang cetakan.
f. Menjadi pemandu wisata alam (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Taman Laut).
g. Membuat tulisan/aritkel di media massa tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
h. Memanfaatkan media elektronik seperti radio dan TV sebagai sarana kampanye tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
i. Berupaya meningkatkan keterampilan dalam memanfatkan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
j. Melaporkan kepada petugas atau Polisi Kehutanan atau Jagawana bila terjadi perambahan hutan, pencurian flora, fauna ataupun hasil hutan ikutan lainnya.
ANGGOTA KADER KONSERVASI ANGKATAN I
1 Heri Iskandar 6.660/12/BTNGC/PI/VI/2009
2 Dede Suryanto 6.661/12/BTNGC/PI/VI/2009
3 Sukarna (Otang) 6.662/12/BTNGC/PI/VI/2009
4 Ayu Yuchana 6.663/12/BTNGC/PI/VI/2009
5 Jaja Abdurohman 6.664/12/BTNGC/PI/VI/2009
6 R. Mulyadi 6.665/12/BTNGC/PI/VI/2009
7 Iwan Setiawan 6.666/12/BTNGC/PI/VI/2009
8 Saepul Bahtiar 6.667/12/BTNGC/PI/VI/2009
9 Anjar Soedjarwo 6.668/12/BTNGC/PI/VI/2009
10 Jajang Nooralam 6.669/12/BTNGC/PI/VI/2009
11 Ramdani Setiawan 6.670/12/BTNGC/PI/VI/2009
12 Sukirno 6.671/12/BTNGC/PI/VI/2009
13 Ziyadatul Ihsan 6.672/12/BTNGC/PI/VI/2009
14 Rian Ferdinansyah 6.673/12/BTNGC/PI/VI/2009
15 M. Novriansyah 6.674/12/BTNGC/PI/VI/2009
16 Rendi Sukma Wibawa Pribadi 6.675/12/BTNGC/PI/VI/2009
17 Mochamad Dwi 6.676/12/BTNGC/PI/VI/2009
18 Agus Sadar Hidayat 6.677/12/BTNGC/PI/VI/2009
19 Esa Rejesa 6.678/12/BTNGC/PI/VI/2009
20 Adi Kurniadi 6.679/12/BTNGC/PI/VI/2009
21 Yanto Hardiyanto 6.680/12/BTNGC/PI/VI/2009
22 Fandi Azhar Muharam 6.681/12/BTNGC/PI/VI/2009
23 M.Akbar Ardani 6.682/12/BTNGC/PI/VI/2009
24 Dimas Sendy Anugrah 6.683/12/BTNGC/PI/VI/2009
25 Hafiz Dewanaya Putya 6.684/12/BTNGC/PI/VI/2009
26 Ade Kurniawan 6.685/12/BTNGC/PI/VI/2009
27 Dudi Iskandar 6.686/12/BTNGC/PI/VI/2009
28 Aep Saefulloh 6.687/12/BTNGC/PI/VI/2009
29 Yeni Turtaeni 6.688/12/BTNGC/PI/VI/2009
30 Ribia Tutstsintaiyn 6.689/12/BTNGC/PI/VI/2009
31 Endang Kurniawati 6.690/12/BTNGC/PI/VI/2009
32 Wini Indriani Dewi 6.691/12/BTNGC/PI/VI/2009
33 Ricky Adhitya 6.692/12/BTNGC/PI/VI/2009
34 Hilda Nuriandini 6.693/12/BTNGC/PI/VI/2009
35 Ageng Yuliansyah Pratama6.694/12/BTNGC/PI/VI/2009
36 Agung Slamet Riyadi 6.695/12/BTNGC/PI/VI/2009
37 Ade Hilman Al-Farizi 6.696/12/BTNGC/PI/VI/2009
38 Ihin Solihin 6.697/12/BTNGC/PI/VI/2009
39 Rizky Fajar Zaenudin 6.698/12/BTNGC/PI/VI/2009
40 Maman Suryaman 6.699/12/BTNGC/PI/VI/2009
41 Dudi Permana 6.700/12/BTNGC/PI/VI/2009
42 Ely Suheli 6.701/12/BTNGC/PI/VI/2009
43 Rizki Wahyudin 6.702/12/BTNGC/PI/VI/2009
44 Harie Saktian Yusuf 6.703/12/BTNGC/PI/VI/2009
45 Siti Bayinah 6.704/12/BTNGC/PI/VI/2009
46 Sumini 6.705/12/BTNGC/PI/VI/2009
47 Muhamad Arif Nugroho 6.706/12/BTNGC/PI/VI/2009
48 Lili Budiman 6.707/12/BTNGC/PI/VI/2009
49 Very Heriyanto 6.708/12/BTNGC/PI/VI/2009
50 Aru Faisal Badarudin 6.709/12/BTNGC/PI/VI/2009
51 Ade Kurnia Alipansyah 6.710/12/BTNGC/PI/VI/2009
52 Jaja Subagja 6.711/12/BTNGC/PI/VI/2009
53 Adi Nurdin Imanullah 6.712/12/BTNGC/PI/VI/2009
54 Egi Fikri Ardian 6.713/12/BTNGC/PI/VI/2009
55 Eka Hamdani 6.714/12/BTNGC/PI/VI/2009
ANGGOTA KADER KONSERVASI TINGKAT PEMULA ANGKATAN II
1 Tuti Alawiyah 6.841/12/BTNGC/PL/VI/2010
2 Intan Munik Azibah 6.842/12/BTNGC/PL/VI/2010
3 Geby Otivriyanti 6.843/12/BTNGC/PL/VI/2010
4 Susi Susanti 6.844/12/BTNGC/PL/VI/2010
5 Lasminah 6.845/12/BTNGC/PL/VI/2010
6 Andini Asya Putri 6.846/12/BTNGC/PL/VI/2010
7 Puji Rahayu 6.847/12/BTNGC/PL/VI/2010
8 Iyah Komariah 6.848/12/BTNGC/PL/VI/2010
9 Wati 6.849/12/BTNGC/PL/VI/2010
10 Entin Chotimah 6.850/12/BTNGC/PL/VI/2010
11 Ratna Sumiarti 6.851/12/BTNGC/PL/VI/2010
12 Aminah Maysani Wiyahya 6.852/12/BTNGC/PL/VI/2010
13 Popi Hopipah Paujiah 6.853/12/BTNGC/PL/VI/2010
14 Haris Nurmasyah S.Kom 6.854/12/BTNGC/PL/VI/2010
15 Ryan Darmansyah Intani 6.855/12/BTNGC/PL/VI/2010
16 Nurhayati 6.856/12/BTNGC/PL/VI/2010
17 Deni Ramdani 6.857/12/BTNGC/PL/VI/2010
18 Yadi Kusmayadi 6.858/12/BTNGC/PL/VI/2010
19 Wildan Nurkholis Lapiana6.859/12/BTNGC/PL/VI/2010
20 Muhammad Hambali 6.860/12/BTNGC/PL/VI/2010
21 Andi 6.861/12/BTNGC/PL/VI/2010
22 Iim Saepur Rohim 6.862/12/BTNGC/PL/VI/2010
23 Yoyo Sundoyo 6.863/12/BTNGC/PL/VI/2010
24 Nana Karno 6.864/12/BTNGC/PL/VI/2010
25 Dadi Khamal Riyadi 6.865/12/BTNGC/PL/VI/2010
26 Muhammad Haqqiyuddin R. 6.866/12/BTNGC/PL/VI/2010
27 Figur Humani 6.867/12/BTNGC/PL/VI/2010
28 Romi Ragubta Kurniawan 6.868/12/BTNGC/PL/VI/2010
29 Maulana Safe'i 6.869/12/BTNGC/PL/VI/2010
30 Risa Januarti 6.870/12/BTNGC/PL/VI/2010
Kader konservasi adalah seseorang/sekelompok orang yang telah dididik atau ditetapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga non pemerintah yang secara sukarela berperan sebagai penerus upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat. Dengan demikian, seorang kader konservasi lingkup Balai Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki kegiatan dan tugas yang secara umum berkaitan dengan upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya beserta kesediaan dan kemampuan untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat disekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu agar generasi muda memiliki kepedulian dan rasa empati terhadap kondisi hutan dan lingkungan yang berada di Kabupaten Kuningan, khususnya terhadap keberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, dengan harapan mereka mampu menjadi kader- kader untuk menyampaikan pesan-pesan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH&E) kepada masyarakat di Kab. Kuningan yang notabene sebagai Kabupaten Konservasi, khususnya bagi kalangan teman- teman mereka di sekolahnya.
Jenis-Jenis Kegiatan Kader Konservasi
Berdasarkan arahan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAH & E, jenis-jenis kegiatan yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Kader Konservasi baik perorangan maupun kelompok adalah :
a. Melaksanakan penerangan dan penyuluhan tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
b. Menyelenggarakan seminar/diskusi tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
c. Melakukan kegiatan penelitian atau ekspedisi tentang potensi flora, fauna dan ekosistemnya.
d. Membantu menjaga kelestarian alam kawasan-kawasan konservasi (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Taman Laut).
e. Menyebarluaskan informasi tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dalam bentuk barang cetakan.
f. Menjadi pemandu wisata alam (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Taman Laut).
g. Membuat tulisan/aritkel di media massa tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
h. Memanfaatkan media elektronik seperti radio dan TV sebagai sarana kampanye tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
i. Berupaya meningkatkan keterampilan dalam memanfatkan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
j. Melaporkan kepada petugas atau Polisi Kehutanan atau Jagawana bila terjadi perambahan hutan, pencurian flora, fauna ataupun hasil hutan ikutan lainnya.
ANGGOTA KADER KONSERVASI ANGKATAN I
1 Heri Iskandar 6.660/12/BTNGC/PI/VI/2009
2 Dede Suryanto 6.661/12/BTNGC/PI/VI/2009
3 Sukarna (Otang) 6.662/12/BTNGC/PI/VI/2009
4 Ayu Yuchana 6.663/12/BTNGC/PI/VI/2009
5 Jaja Abdurohman 6.664/12/BTNGC/PI/VI/2009
6 R. Mulyadi 6.665/12/BTNGC/PI/VI/2009
7 Iwan Setiawan 6.666/12/BTNGC/PI/VI/2009
8 Saepul Bahtiar 6.667/12/BTNGC/PI/VI/2009
9 Anjar Soedjarwo 6.668/12/BTNGC/PI/VI/2009
10 Jajang Nooralam 6.669/12/BTNGC/PI/VI/2009
11 Ramdani Setiawan 6.670/12/BTNGC/PI/VI/2009
12 Sukirno 6.671/12/BTNGC/PI/VI/2009
13 Ziyadatul Ihsan 6.672/12/BTNGC/PI/VI/2009
14 Rian Ferdinansyah 6.673/12/BTNGC/PI/VI/2009
15 M. Novriansyah 6.674/12/BTNGC/PI/VI/2009
16 Rendi Sukma Wibawa Pribadi 6.675/12/BTNGC/PI/VI/2009
17 Mochamad Dwi 6.676/12/BTNGC/PI/VI/2009
18 Agus Sadar Hidayat 6.677/12/BTNGC/PI/VI/2009
19 Esa Rejesa 6.678/12/BTNGC/PI/VI/2009
20 Adi Kurniadi 6.679/12/BTNGC/PI/VI/2009
21 Yanto Hardiyanto 6.680/12/BTNGC/PI/VI/2009
22 Fandi Azhar Muharam 6.681/12/BTNGC/PI/VI/2009
23 M.Akbar Ardani 6.682/12/BTNGC/PI/VI/2009
24 Dimas Sendy Anugrah 6.683/12/BTNGC/PI/VI/2009
25 Hafiz Dewanaya Putya 6.684/12/BTNGC/PI/VI/2009
26 Ade Kurniawan 6.685/12/BTNGC/PI/VI/2009
27 Dudi Iskandar 6.686/12/BTNGC/PI/VI/2009
28 Aep Saefulloh 6.687/12/BTNGC/PI/VI/2009
29 Yeni Turtaeni 6.688/12/BTNGC/PI/VI/2009
30 Ribia Tutstsintaiyn 6.689/12/BTNGC/PI/VI/2009
31 Endang Kurniawati 6.690/12/BTNGC/PI/VI/2009
32 Wini Indriani Dewi 6.691/12/BTNGC/PI/VI/2009
33 Ricky Adhitya 6.692/12/BTNGC/PI/VI/2009
34 Hilda Nuriandini 6.693/12/BTNGC/PI/VI/2009
35 Ageng Yuliansyah Pratama6.694/12/BTNGC/PI/VI/2009
36 Agung Slamet Riyadi 6.695/12/BTNGC/PI/VI/2009
37 Ade Hilman Al-Farizi 6.696/12/BTNGC/PI/VI/2009
38 Ihin Solihin 6.697/12/BTNGC/PI/VI/2009
39 Rizky Fajar Zaenudin 6.698/12/BTNGC/PI/VI/2009
40 Maman Suryaman 6.699/12/BTNGC/PI/VI/2009
41 Dudi Permana 6.700/12/BTNGC/PI/VI/2009
42 Ely Suheli 6.701/12/BTNGC/PI/VI/2009
43 Rizki Wahyudin 6.702/12/BTNGC/PI/VI/2009
44 Harie Saktian Yusuf 6.703/12/BTNGC/PI/VI/2009
45 Siti Bayinah 6.704/12/BTNGC/PI/VI/2009
46 Sumini 6.705/12/BTNGC/PI/VI/2009
47 Muhamad Arif Nugroho 6.706/12/BTNGC/PI/VI/2009
48 Lili Budiman 6.707/12/BTNGC/PI/VI/2009
49 Very Heriyanto 6.708/12/BTNGC/PI/VI/2009
50 Aru Faisal Badarudin 6.709/12/BTNGC/PI/VI/2009
51 Ade Kurnia Alipansyah 6.710/12/BTNGC/PI/VI/2009
52 Jaja Subagja 6.711/12/BTNGC/PI/VI/2009
53 Adi Nurdin Imanullah 6.712/12/BTNGC/PI/VI/2009
54 Egi Fikri Ardian 6.713/12/BTNGC/PI/VI/2009
55 Eka Hamdani 6.714/12/BTNGC/PI/VI/2009
ANGGOTA KADER KONSERVASI TINGKAT PEMULA ANGKATAN II
1 Tuti Alawiyah 6.841/12/BTNGC/PL/VI/2010
2 Intan Munik Azibah 6.842/12/BTNGC/PL/VI/2010
3 Geby Otivriyanti 6.843/12/BTNGC/PL/VI/2010
4 Susi Susanti 6.844/12/BTNGC/PL/VI/2010
5 Lasminah 6.845/12/BTNGC/PL/VI/2010
6 Andini Asya Putri 6.846/12/BTNGC/PL/VI/2010
7 Puji Rahayu 6.847/12/BTNGC/PL/VI/2010
8 Iyah Komariah 6.848/12/BTNGC/PL/VI/2010
9 Wati 6.849/12/BTNGC/PL/VI/2010
10 Entin Chotimah 6.850/12/BTNGC/PL/VI/2010
11 Ratna Sumiarti 6.851/12/BTNGC/PL/VI/2010
12 Aminah Maysani Wiyahya 6.852/12/BTNGC/PL/VI/2010
13 Popi Hopipah Paujiah 6.853/12/BTNGC/PL/VI/2010
14 Haris Nurmasyah S.Kom 6.854/12/BTNGC/PL/VI/2010
15 Ryan Darmansyah Intani 6.855/12/BTNGC/PL/VI/2010
16 Nurhayati 6.856/12/BTNGC/PL/VI/2010
17 Deni Ramdani 6.857/12/BTNGC/PL/VI/2010
18 Yadi Kusmayadi 6.858/12/BTNGC/PL/VI/2010
19 Wildan Nurkholis Lapiana6.859/12/BTNGC/PL/VI/2010
20 Muhammad Hambali 6.860/12/BTNGC/PL/VI/2010
21 Andi 6.861/12/BTNGC/PL/VI/2010
22 Iim Saepur Rohim 6.862/12/BTNGC/PL/VI/2010
23 Yoyo Sundoyo 6.863/12/BTNGC/PL/VI/2010
24 Nana Karno 6.864/12/BTNGC/PL/VI/2010
25 Dadi Khamal Riyadi 6.865/12/BTNGC/PL/VI/2010
26 Muhammad Haqqiyuddin R. 6.866/12/BTNGC/PL/VI/2010
27 Figur Humani 6.867/12/BTNGC/PL/VI/2010
28 Romi Ragubta Kurniawan 6.868/12/BTNGC/PL/VI/2010
29 Maulana Safe'i 6.869/12/BTNGC/PL/VI/2010
30 Risa Januarti 6.870/12/BTNGC/PL/VI/2010
11 Mei, 2011
SINKRONISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Selain bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, pemberdayaan masyarakat juga bertujuan menumbuhkembangkan kemandirian serta kreatifitas masyarakat dalam menciptakan peluang lapangan kerja. Apabila diamati, pemerintah sangat konsen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang saat ini mencapai % (kementerian Sosial, 2010) dengan berbagai program diantaranya PNPM Mandiri oleh Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, Desa Peradaban oleh Kementerian Sosial, Bantuan Operasional Sekolah oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Jaminan Kesehatan Masyarakat oleh Kementerian Kesehatan, Desa Wisata oleh Kementerian Pariwisata dan Budaya dan Model Desa Konservasi (MDK) oleh Kementerian Kehutanan. Bila dihitung-hitung, dalam 1 wilayah/desa/kabupaten sudah masuk anggaran yang cukup besar dalam rangka pengentasan kemiskinan namun yang terjadi di lapangan program tersebut belum sepenuhnya menyentuh kepada sasaran utama.
Menyikapi hal tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mengadakan kegiatan Sinkronosasi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka yang melibatkan dinas/instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberdayakan masyarakat. untuk Kabupaten Kuningan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2011 di hotel ayong, sedangkan di Kabupaten Majalengka dilaksanakan pada tanggal 26 April 2011 di Hotel Putra Jaya. Audiens yang diundang diantaranya Komisi B DPRD, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pariwisata Alam dan Budaya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Badan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Tk Kecamatan yang berbatasan dengan kawasan TNGC, dan Bappeda. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Balai TNGC, Dinas kehutanan dan Perkebunan Kabupaten dan Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat. Maksud diadakan kegiatan sinkronisasi ini adalah menyelaraskan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa penyangga TNGC yang diprioritaskan kepada masyarakat eks penggarap.
Dalam menangani permasalahan perambahan di dalam kawasan TNGC yaitu penggunaan lahan untuk pertanian dan perkebunan oleh masyarakat memerlukan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah khususnya dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dikarenakan jumlah penggarap cukup banyak yaitu 4.553 orang dari 3.060 KK lingkup Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari 4.553 orang tersebut, hanya yang memiliki modal dan lahan terbatas yang menjadi prioritas sasaran pemberdayaan masyarakat sehingga output dapat dicapai sesuai dengan rencana.
Adapun hasil kegiatan sinkronisasi yaitu penyusunan kegiatan pemberdayaan masyarakat tahun 2011 dan 2012 yang menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, pembagian peran antar pihak apabila ada sasaran program yang sama, menyamakan persepsi mengenai sasaran pemberdayaan masyarakat yang harapannya sama dengan TNGC bahwa sasaran utama saat ini adalah masyarakat eks penggarap. TNGC sudah membentuk 6 Lembaga MDK (Model Desa Konservasi) yaitu Desa Karang Sari, Sankanerang, Cisantana (Kab Kuningan) dan Desa Bantaragung, Gunung Wangi dan Cipulus (Kab Majalengka). Apabila dikemudian hari, dinas/instansi lain merencanakan pembentukan Lembaga MDK/kelompok di desa-desa tersebut diharapkan agar tidak membentuk kembali Lembaga MDK/kelompok namun difasilitasi dengan penguatan kapasitas kelembagaan tersebut dengan berbagai variasi kegiatan sesuai dengan potensi wilayah.
OLEH NISA SYACHERA, S. HUT
PENYULUH KEHUTANAN
29 April, 2011
FASILITASI MODEL DESA KONSERVASI DI DESA ARGAMUKTI KAB MAJALENGKA
Model Desa Konservasi (MDK) merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Kehutanan dala rangka mengembangkan potensi yang dimiliki desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan pembangunan desa sehingga ketergantungan terhadap sumberdaya alam hutan dapat diminimalisir. Selama ini banyak potensi desa yang belum tergali akibat sempitnya persepsi/pemahaman masyarakat terhadap pembangunan desa. Sebagian besar masyarakat hanya memandang pembangunan desa dari segi fisik seperti pembangunan jalan, sarana ibadah maupun sarana pendidikan, sedangkan pembangunan dari segi non fisik seperti pemahaman konservasi lingkungan dan hutan masih belum dipahami oleh masyarakat. untuk itu, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang merupakan UPT kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pihak terkait lain seperti Pemerintah Propinsi dan daerah untuk mengubah pola pikir masyarakat yang hanya memandang pembangunan desa hanya dari segi fisik.
Dalam rangka membangun pemahaman masyarakat mengenai pembangunan desa dari segi non fisik, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan MDK di Desa Argamukti Kec Argapura Kab Majalengka. Desa Argamukti merupakan salah satu desa yang masyarakatnya memanfaatkan lahan di kawasan TNGC untuk pertanian. Kegiatan MDK dilaksanakan pada tanggal 14 April 2011 di Balai Desa Argamukti dan diikuti 30 orang peserta yang merupakan masyarakat eks penggarap dari total keseluruhan ± 89 orang (berdasarkan data tahun 2009 dari petugas lapangan). Kegiatan fasilitasi tersebut yaitu pemberian materi dan pembentukan kelompok. Materi disampaikan oleh Balai TNGC, Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kab Majalengka dan Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat.
Materi dimulai pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB, selanjutnya adalah pembentukan kelompok yang difasilitasi oleh Balai TNGC dan fasilitator USAID. Sebelum dilakukan pembentukan kelompok, peserta diajak untuk memahami apa itu kelompok, tujuan kelompok, unsur dan fungsi kelompok. Dengan demikian harapannya masyarakat memiliki pemahaman baru mengenai kelompok yang tidak hanya menurut apa kata ketua namun bagaimana kelompok dapat berjalan secara dinamis dan bersama-sama. Setiap permasalahan diselesaikan bersama dan didiskusikan bersama sehingga tidak hanya ikut apa kata ketua. Setelah dilakukan sedikit permainan, Lembaga Model Desa Konservasi (LMDK) terbentuk dengan ketua Bpk Maman. Selanjutnya LMDK akan berkumpul dengan masyarakat eks penggarap di setiap dusun untuk mendiskusikan perangkat keorganisasian lainnya serta program kerja yang akan dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Semoga dengan terbentuknya LMDK di Desa Argamukti, pemahaman dan persepsi masyarakat mengenai konservasi dan hutan tidak hanya dari segi fisik namun juga non fisik, begitu pula secara keseluruhan masyarakat desa mengenai pemahaman pembangunan desa mulai dari masyarakat eks penggarap, wawasan dan pemahaman akan tersampaikan kepada masyarakat lainnya.
*) Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan
Dalam rangka membangun pemahaman masyarakat mengenai pembangunan desa dari segi non fisik, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan MDK di Desa Argamukti Kec Argapura Kab Majalengka. Desa Argamukti merupakan salah satu desa yang masyarakatnya memanfaatkan lahan di kawasan TNGC untuk pertanian. Kegiatan MDK dilaksanakan pada tanggal 14 April 2011 di Balai Desa Argamukti dan diikuti 30 orang peserta yang merupakan masyarakat eks penggarap dari total keseluruhan ± 89 orang (berdasarkan data tahun 2009 dari petugas lapangan). Kegiatan fasilitasi tersebut yaitu pemberian materi dan pembentukan kelompok. Materi disampaikan oleh Balai TNGC, Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kab Majalengka dan Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat.
Materi dimulai pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB, selanjutnya adalah pembentukan kelompok yang difasilitasi oleh Balai TNGC dan fasilitator USAID. Sebelum dilakukan pembentukan kelompok, peserta diajak untuk memahami apa itu kelompok, tujuan kelompok, unsur dan fungsi kelompok. Dengan demikian harapannya masyarakat memiliki pemahaman baru mengenai kelompok yang tidak hanya menurut apa kata ketua namun bagaimana kelompok dapat berjalan secara dinamis dan bersama-sama. Setiap permasalahan diselesaikan bersama dan didiskusikan bersama sehingga tidak hanya ikut apa kata ketua. Setelah dilakukan sedikit permainan, Lembaga Model Desa Konservasi (LMDK) terbentuk dengan ketua Bpk Maman. Selanjutnya LMDK akan berkumpul dengan masyarakat eks penggarap di setiap dusun untuk mendiskusikan perangkat keorganisasian lainnya serta program kerja yang akan dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Semoga dengan terbentuknya LMDK di Desa Argamukti, pemahaman dan persepsi masyarakat mengenai konservasi dan hutan tidak hanya dari segi fisik namun juga non fisik, begitu pula secara keseluruhan masyarakat desa mengenai pemahaman pembangunan desa mulai dari masyarakat eks penggarap, wawasan dan pemahaman akan tersampaikan kepada masyarakat lainnya.
*) Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan
24 April, 2011
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DUSUN PALUTUNGAN
Hari rabu tanggal 12 April 2011, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melaksanakan serah terima ternak domba kepada Lembaga Masyarakat Desa Konservasi “Alam Lestari” Dusun Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Dalam kegiatan serah terima ternak domba dihadiri perwakilan Desa Cisantana, perwakilan Kecamatan Cigugur, Perwakilan Koramil Cigugur dan kepolisian. Kepala Balai TNGC yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi PTN Wil I Kuningan menyampaikan bahwa domba yang diberikan merupakan tiket donasi pemberdayaan sebesar Rp 1.000 per pengunjung terhitung pada bulan November 2010 s.d Februari 2011 di obyek wisata alam Bumi Perkemahan Palutungan yang dikelola oleh CV Wisata Mustika Putri. Donasi pemberdayaan tersebut akan terus berkelanjutan sepanjang pengelolaan obyek wisata alam Bumi Perkemahan Palutungan terus berjalan, Harapannya, domba yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat eks penggarap walaupun baru mengakomodir sebagian kecil. Domba yang diberikan yaitu jenis garut dengan jumlah 28 (dua puluh delapan) ekor betina dan 2 (dua) ekor jantan yang dibagi kepada 7 (tujuh) sub kelompok RT.
Ketua LMDK Alam Lestari juga menyampaikan terima kasih kepada Balai TNGC atas perhatiannya kepada masyarakat eks penggarap, walaupun saat ini mengakomodir sebagian masyarakat. Mudah-mudahan dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan lebih bagi masyarakat eks penggarap. Masyarakat Dusun Palutungan merupakan masyarakat yang mayoritas mata pencahariaannya menggarap di dalam kawasan TNGC. semenjak status kawasan menjadi kawasan taman nasional, sudah dilarang melakukan kegiatan pemanfaatan berbasis lahan seperti penanaman sayur mayur dan perkebunan. Dalam penanganan pembinaan dan penertiban penggunaan lahan yang tidak sesuai fungsinya, Balai TNGC melakukan tahapan diantaranya penyuluhan dan sosialisasi, operasi gabungan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan cara agar masyarakat termotivasi untuk mandiri dengan adanya perubahan pola piker, sikap dan perilaku. Perubahan pola pikir memang tidak mudah sehingga perlu didampingi secara intensif dimana pola pikir yang terbentuk hanya memanfaatkan lahan di dalam kawasan, sekarang masyarakat diajak berfikir kreatif untuk mengembangkan potensi yang ada dan bertanggung jawab atas bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah yang dibiayai oleh pajak rakyat. Dalam upaya optimalisasi pengawasan, Balai TNGC akan terus melakukan monitoring dan evaluasi sehingga lebih terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menutup kemungkinan dinas/instansi terkait untuk sama-sama mengevaluasi atas bantuan domba tersebut.
*)penyuluh kehutanan
06 April, 2011
laporan aktivitas Gunung Merapi
berdasarkan laporan pos pengamanat gunung api Gunung Ciremai, diketahui cuaca dalam kondisi mendung/hujan, angin kecepatan sedang dari arah selatan Suhu Udara tercatat 24-30 derajat celsius, Gn Ciremai sering tertutup kabut pada waktu siang hari. pengukuran suhu air panas dilakukan 4 kali pengukuran dengan warna bening dan tidak berbau belerang. gempa terjadi pada bulan Maret 2011 sebanyak 169 kali kejadian terdiri dari gempa tektonik jauh sebanyak 126 kali, gempa tektonik lokal sebanyak 2 kali, gempa vulkanik type A sebanyak 9 kali, gempa vulkanik typeB sebanyak 2 kali dan gempa low frekwensi sebanyak 30 kali.
atas kajian tersebut saat ini Gunung Ciremai dalam keadaan normal
atas kajian tersebut saat ini Gunung Ciremai dalam keadaan normal
30 Maret, 2011
RENCANA PENGADAAN BARANG DAN JASA
28 Maret, 2011
BERSATUNYA KORSA RIMBAWAN MELALUI HARI BHAKTI RIMBAWAN
Tepat pada tanggal 16 Maret 2011 yang lalu, seluruh Rimbawan di Indobesia merayakan lahirnya Kementerian Kehutanan yang ke-28. Dalam rangka mempererat persatuan korsa Rimbawan khususnya di Kabupaten Kuningan maka diadakan rangkaian acara hari Bhakti Rimbawan yang dimulai dengan upacara di Buper Balong Dalem kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan tema “Dengan Jiwa Korsa Rimbawan Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera”. Dalam upacara tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan bahwa tujuan utama rimbawan adalah bagaimana melestarikan keberadaan kawasan hutan dan mengelola sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sehingga jangan sampai sesama rimbawan terjadi kesalahpahaman yang berujung pada hubungan yang kurang baik. Melalui acara ini, mari kita wujudkan pembangunan hutan sesuai dengan tema yang diusung pada hari Bhakti Rimbawan yang ke-28 ini.
Setelah melaksanakan upacara Hari Bhakti Rimbawan, kegiatan dilanjutkan dengan donor darah. Melalui PMI, para rimbawan berbagi kasih kepada sesama dengan mendonorkan darah mengingat kebutuhan darah di PMI semakin lama semakin meningkat. Setelah kegiatan donor darah, kegiatan lainnya adalah perlombaan diantaranya polo air dan permainan kelereng. Perlombaan diikuti oleh 8 kontingen dari instansi hijau yaitu Balai TNGC, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPLHD, BP4K, Perkebunan Geger Halang, PDAU dan Universitas Kuningan. Kegiatan perlombaan tidak berhenti sampai pada hari itu, pada tanggal 22 Maret 2011 dilanjutkan dengan permainan penyisihan futsal di Futsal Center Ayong dan pada tanggal 24 Maret 2011 dilanjutkan dengan penyisihan Bulu Tangkis di lapangan bulutangkis Ainurrafiq.
Acara penutupan akan dilakukan di kantor Balai TNGC pada Jum’at malam tanggal 24 Maret 2011 yang akan diisi hiburan live music, perlombaan catur dan domino serta pengumuman juara masing-masing kategori perlombaan. Diharapkan dengan moment seperti ini, kekuatan korsa rimbawan kab Kuningan selalu terjalin dan saling mendukung satu sama lain sehingga permasalahan di lapangan dapat diatasi dengan baik sebagaimana tema yang diusung pada Hari Bhakti Rimbawan ke-28. Hidup Korsa Rimbawan, salam lestari
Setelah melaksanakan upacara Hari Bhakti Rimbawan, kegiatan dilanjutkan dengan donor darah. Melalui PMI, para rimbawan berbagi kasih kepada sesama dengan mendonorkan darah mengingat kebutuhan darah di PMI semakin lama semakin meningkat. Setelah kegiatan donor darah, kegiatan lainnya adalah perlombaan diantaranya polo air dan permainan kelereng. Perlombaan diikuti oleh 8 kontingen dari instansi hijau yaitu Balai TNGC, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPLHD, BP4K, Perkebunan Geger Halang, PDAU dan Universitas Kuningan. Kegiatan perlombaan tidak berhenti sampai pada hari itu, pada tanggal 22 Maret 2011 dilanjutkan dengan permainan penyisihan futsal di Futsal Center Ayong dan pada tanggal 24 Maret 2011 dilanjutkan dengan penyisihan Bulu Tangkis di lapangan bulutangkis Ainurrafiq.
Acara penutupan akan dilakukan di kantor Balai TNGC pada Jum’at malam tanggal 24 Maret 2011 yang akan diisi hiburan live music, perlombaan catur dan domino serta pengumuman juara masing-masing kategori perlombaan. Diharapkan dengan moment seperti ini, kekuatan korsa rimbawan kab Kuningan selalu terjalin dan saling mendukung satu sama lain sehingga permasalahan di lapangan dapat diatasi dengan baik sebagaimana tema yang diusung pada Hari Bhakti Rimbawan ke-28. Hidup Korsa Rimbawan, salam lestari
15 Maret, 2011
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI MODEL DESA KONSERVASI *)
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tidak hanya melakukan fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan namun juga memperhatikan aspek lainnya yaitu masyarakat di sekitar kawasan TNGC. TNGC dikelilingi 45 (empat puluh lima) desa yang terdiri dari 27 desa di Kab Kuningan dan 18 desa di Kab Majalengka. Dari 45 desa tersebut, 37 desa diantaranya merupakan desa yang memiliki akses di kawasan Hutan Gunung Ciremai sebelum statusnya menjadi taman nasional. Berganti status maka berganti pula pengelolaannya, begitupula akses masyarakat yang tidak boleh melakukan pemanfaatan berbasis lahan di dalam kawasan.
menindaklanjuti hal tersebut maka Balai TNGC mengembangkan program MDK (Model Desa Konservasi) yang telah lama diusung oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. untuk tahun 2011, MDK dilakukan di 6 desa yaitu Desa Cipulus, Gunung Wangi dan Bantaragung (Kab Majalengka) dan Desa Karang Sari, Cisantana dan Sankanerang (Kab Kuningan). Sebelum dilakukan program, maka dilakukan pembentukan MDK dalam rangka pembentukan kapasitas anggota sehingga Lembaga MDK dapat berjalan secara berkelanjutan sampai tahun-tahun berikutnya.
program yang diberikanpun disesuaikan dengan potensi yang ada. penggalian potensi yang dimaksd berdasarkan PRA (Participatory Rural Appraisal) dengan 12 metode, dimana metode ini diperkenalkan kepada masyarakat dan dipraktekkan sesuai dengan kebutuhan. metode tersebut diantaranya peta mobilitas, jadwal keseharian, kalender musim, matriks pilihan, dan penelusuran sejarah. Selain itu, dengan melakukan metode ini, LMDK dapat menyusun rencana kerja selama 5 tahun mendatang sehingga LMDK dapat berjalan secara terus menerus.
berdasarkan rencana strategis TNGC, sampai dengan tahun 2015 TNGC akan membentuk 24 MDK yang diharapkan lima tahun mendatang desa-desa yang sebelumnya ketergantungan terhadap kawasan dapat melakukan usaha lain yang mandiri sehingga secara bertahap perekonomian dapat meningkat.
*) Nisa Syachera F
Calon Penyuluh Kehutanan TNGC
26 Februari, 2011
PENDAKIAN GUNUNG CIREMAI DIBUKA PERTANGGAL 1 MARET 2011 *)
KETENTUAN UMUM PENDAKIAN
1. Setiap calon pendaki harus memiliki Surat Ijin Pendakian (SIP) yang di urus terlebih dahulu berdasarkan jalur pendakian yang ingin dilalui sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kepada pengelola di pintu masuk yang apabila perijinanya dilakukan di kantor lingkup TNGC. sementara menunggu permohonan ijin pengelola jalur pendakian yang lain, maka pendaki diharuskan melewati jalur pendakian LINGGASANA karena sudah mendapatkan ijin pengelolaan dengan membawa persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)
2. Perijinan pendakian di TNGC dapat menggunakan sistem booking dengan mengirimkan persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)melalui faksimile. Surat ijin dapat diambil calon pendaki di kantor Balai TNGC maksimal 2 hari sebelum pendakian.
3. Batas lama pendakian adalah 2 hari 1 malam dan paling lambat memulai pendakian pada pukul 12.00 WIB.
4. Membayar tiket masuk dan asuransi :
a. Wisatawan domestik : Rp 1.500,- orang/hari (PNBP)
b. Wisatawan Mancanegara : Rp. 20.000,-/orang/hari (PNBP)
- Pengelola : Rp 5.500,- /orang
- Asuransi : Rp. 1.500,-/orang
5. Jumlah pendaki dibatasi 1.500 orang per hari
6. Membawa perlengkapan standar : jaket, baju ganti, jas hujan, tenda, kantong tidur, sarung tangan, topi/klupuk, sweater, matras, makanan dan minuman secukupnya dan obat-obatan. apabila tidak, tidak diperbolehkan melakukan pendakian.
7. Pengelola jalur pendakian akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin (SIP) sebelum dan sesudah memasuki kawasan.
8. Tidak membawa binatang ke dalam kawasan.
9. Tidak membuat api unggun di dalam kawasan.
10. Tidak mengganggu, memindah, melakukan vandalisme pada fasilitas yang ada di dalam kawasan.
11. Tidak memetik, memindahkan atau mencabut tanaman.
12. Berjalan pada jalur yang telah ditentukan.
13. tidak meninggalkan sampah dan wajib membawa turun kembali sampah bawaannya. apabila pengecekan terakhir pendaki tidak membawa sampah maka pendaki harus naik kembali untuk mengambil sampah.
14. tidak membawa minuman beralkohol
15. wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di TNGC dan akan dilakukan penindakan tegas bagi yang melanggar.
*)Penata kerjasama dan Humas
1. Setiap calon pendaki harus memiliki Surat Ijin Pendakian (SIP) yang di urus terlebih dahulu berdasarkan jalur pendakian yang ingin dilalui sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kepada pengelola di pintu masuk yang apabila perijinanya dilakukan di kantor lingkup TNGC. sementara menunggu permohonan ijin pengelola jalur pendakian yang lain, maka pendaki diharuskan melewati jalur pendakian LINGGASANA karena sudah mendapatkan ijin pengelolaan dengan membawa persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)
2. Perijinan pendakian di TNGC dapat menggunakan sistem booking dengan mengirimkan persyaratan yaitu fotokopi kart tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun keatas)melalui faksimile. Surat ijin dapat diambil calon pendaki di kantor Balai TNGC maksimal 2 hari sebelum pendakian.
3. Batas lama pendakian adalah 2 hari 1 malam dan paling lambat memulai pendakian pada pukul 12.00 WIB.
4. Membayar tiket masuk dan asuransi :
a. Wisatawan domestik : Rp 1.500,- orang/hari (PNBP)
b. Wisatawan Mancanegara : Rp. 20.000,-/orang/hari (PNBP)
- Pengelola : Rp 5.500,- /orang
- Asuransi : Rp. 1.500,-/orang
5. Jumlah pendaki dibatasi 1.500 orang per hari
6. Membawa perlengkapan standar : jaket, baju ganti, jas hujan, tenda, kantong tidur, sarung tangan, topi/klupuk, sweater, matras, makanan dan minuman secukupnya dan obat-obatan. apabila tidak, tidak diperbolehkan melakukan pendakian.
7. Pengelola jalur pendakian akan memeriksa barang bawaan dan Surat Ijin (SIP) sebelum dan sesudah memasuki kawasan.
8. Tidak membawa binatang ke dalam kawasan.
9. Tidak membuat api unggun di dalam kawasan.
10. Tidak mengganggu, memindah, melakukan vandalisme pada fasilitas yang ada di dalam kawasan.
11. Tidak memetik, memindahkan atau mencabut tanaman.
12. Berjalan pada jalur yang telah ditentukan.
13. tidak meninggalkan sampah dan wajib membawa turun kembali sampah bawaannya. apabila pengecekan terakhir pendaki tidak membawa sampah maka pendaki harus naik kembali untuk mengambil sampah.
14. tidak membawa minuman beralkohol
15. wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di TNGC dan akan dilakukan penindakan tegas bagi yang melanggar.
*)Penata kerjasama dan Humas
21 Desember, 2010
PENDAKIAN CIREMAI DITUTUP*)

Berdasarkan data dari BMG, curah hujan di Jawa Barat sampai saat ini masih tinggi bahkan perkiraan hingga bulan Mei 2011, puncaknya adalah Bulan Desember sampai Februari 2011. Atas hal tersebut, demi keamanan maka Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memutuskan untuk MENUTUP JALUR PENDAKIAN MULAI PADA TANGGAL 21 DESEMBER 2010 SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. Hal ini dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu. Beberapa minggu lalu, kami sampaikan melalui media ini bahwa pendakian Gunung Ciremai masih dibuka untuk pendakian tahun baru namun karena kondisi cuaca maka Balai TNGC memutuskan untuk menutup jalur pendakian sementara waktu. Selain karena curah hujan tinggi yang memungkinkan adanya badai di puncak Ciremai, beberapa hari lalu telah terjadi hilangnya pendaki gelap selama 1 (satu) hari yang kemudian ditemukan dalam keadaan baik pada hari senin (20/12) pada pukul 23.00 oleh tim SAR masyarakat Desa Linggasana.
Kejadian ini semakin memperkuat dasar penutupan jalur pendakian Gunung Ciremai. Namun tidak perlu khawatir, pendaki dapat menikmati kawasan Gunung Ciremai di akhir tahun pada lokasi buper terdekat di kaki Gunung Ciremai seperti Buper Palutungan, Buper Cikole, Buper Palutungan, Buper Cipeuteuy, Situ Sangiang dan Buper Cipanten serta lokasi wisata lainnya seperti wisata air terjun dan situ. Penutupan jalur pendakian bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan yang selama ini sudah terjadi ± sebanyak 8 (delapan) kasus tersesatnya pendaki dan musibah lainnya di kawasan Gunung Ciremai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Calon Penyuluh Kehutanan
13 Desember, 2010
RESTORASI KAWASAN TNGC BERSAMA JICA DAN YAMAHA CORPORATION GROUP*)
Pada hari kamis tanggal 2 Desember 2010, Balai TNGC bekerjasama dengan JICA (Japan International of Cooperation Agency) dan YAMAHA Corporation Group mengadakan kegiatan Pencanangan Kegiatan Penanaman (Ceremony Project) di blok Lambosir kawasan TNGC. Kegiatan pencanangan tersebut merupakan rangkaian awal dari kegiatan Project of Restoration in Conservation Areas yang merupakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan JICA. Pada kegiatan pencanangan tersebut selain JICA dan YAMAHA Corporation Group, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Bupati Kuningan, Dandim Kab Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kuningan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Kuningan, Kepala SKPD lainnya, muspika setempat, mahasiswa Fakultas Kehutanan UNIKU, siswa/i SD Setianegara 1 dan masyarakat sekitar kawasan TNGC terutama masyarakat di Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Dalam acara tersebut, Kepala Balai TNGC menyampaikan laporan terkait dengan pelaksanaan kegiatan restorasi di kawasan TNGC yaitu kegiatan pokok, tujuan dan manfaat project, dan lokasi uji coba restorasi. Kegiatan pokok yaitu Mereview peraturan perundangan yang berkaitan dengan kegiatan restorasi ekosistem, Mencari sumber pendanaan untuk kegiatan restorasi, dan Melakukan uji coba restorasi di beberapa kawasan taman nasional, salah satunya adalah kawasan TNGC.
Adapun tujuan project ini adalah memperkuat daya dukung para pihak untuk restorasi areal terdegradasi di kawasan TNG Manfaat project adalah memperbaiki/menyempurnakan system restorasi kawasan konservasi yang dilakukan selama ini sehingga diperoleh sistem dan teknik yang tepat untuk diterapkan di kawasan TNGC dan dapat diadaptasi pada restorasi kawasan hutan lainnya termasuk Kebun Raya Kuningan. Lokasi uji coba restorasi di TNGC akan dilakukan di 3 (tiga) lokasi yaitu Blok Karang Sari seluas 10 ha, Blok Seda seluas 5 ha dan Blok Lambosir seluas 50 ha. Blok Lambosir merupakan lokasi rawan kebakaran yang kondisi ekosistemnya dipenuhi ilalang liar yang menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya kebakaran hutan. Tiap tahunnya, lokasi ini menjadi lokasi rehabilitasi kawasan TNGC, namun keberhasilannya masih cukup rendah. Melalui project ini, mudah-mudahan dapat ditemukan teknik penanaman yang tepat khususnya pada areal-areal yang memiliki karakteristik seperti itu.
Hal senada disampaikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda yang sampai saat ini prihatin dengan kawasan TNGC. Beliau juga memerintahkan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Kuningan untuk segera melakukan inventarisir lokasi penyangga kawasan TNGC yang merupakan lahan kritis. Pimpinan YAMAHA Corporation Group menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada masyarakat Indonesia atas kerjasamanya dan kepeduliannya terhadap lingkungan. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta memiliki pemandangan panorama yang indah sehingga menjadi daya tarik bagi turis mancanegara untuk datang ke Indonesia. Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan lancar sampai tahun 2015 dan terwujudnya kawasan hutan di lokasi Blok Lambosir yang merupakan areal yang tiap tahunnya terjadi kebakaran hutan.
Acara ceremony project restorasi kawasan TNGC dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan yang kemudian dilanjutkan dengan acara penanaman jenis tumbuhan lokal ciremai diantaranya Hantap, Caruy, Benda, Salam Badak, dan Peutag. Pemilihan jenis tumbuhan yang ditanam adalah jenis yang mudah beradaptasi dengan kondisi ekstrem, tumbuhan pioner dan pakan bagi jenis fauna di kawasan TNGC.
Oleh :
Mufti Ginanjar, S.Pi, M.Sc
Pejabat Fungsional PEH BTNGC
06 Desember, 2010
ANCUNG JEMPOL UNTUK KESADARAN MASYARAKAT*)
Sejak Oktober 2009, Balai TNGC melakukan upaya pembinaan dan penertiban penggunaan lahan untuk pertanian dan perkebunan di dalam kawasan TNGC akibat kawasan TNGC yang terus mengalami tekanan ekologis karena pemanfaatan kawasan berbasis lahan untuk pertanian dan perkebunan. Hampir 1 (satu) tahun, Balai TNGC terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat serta patroli pembinaan. Penyuluhan dan sosialisasi dilakukan hampir di 45 (empat puluh lima) desa di sekitar kawasan TNGC untuk menyampaikan fakta yang terjadi, dampak yang ditimbulkan dan peraturan perundangan kehutanan yang berlaku. Berdasarkan penyuluhan dan sosialisasi, masyarakat memahami bahwa apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan peraturan perundangan kehutanan yang berlaku kesepakatan untuk berhenti melakukan penggarapan sampai Bulan Agustus 2010.
Untuk melihat perkembangan di lapangan maka Balai TNGC melaksanakan operasi pengamanan hutan gabungan bersama pihak kepolisian, TNI, Aparat Kecamatan dan Desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif sebelum Balai TNGC menindak masyarakat yang membandel dengan jalur hukum. Operasi pengamanan hutan gabungan meliputi kawasan TNGC yang dijadikan areal pertanian sayur mayur yaitu Blok Palutungan, Darma, Cipulus, Semplo, Argalingga, Argamukti, Gunung Wangi dan Bantaragung. Operasi pengamanan hutan gabungan dilakukan selama 5 (lima) hari dimana 3 (tiga) hari pengecekan lapangan dan 2 (dua) hari pembinaan terhadap masyarakat yang masih melakukan pengolahan pertanian baru di dalam kawasan TNGC. Dalam pengecekan lapangan, masih ditemukan 20 sampai 30 orang yang masih melakukan pengolahan baru di dalam kawasan TNGC, padahal sudah jauh-jauh hari diingatkan pada saat sosialisasi dan penyuluhan tidak diperbolehkan melakukan pengolahan baru sampai batas waktu yang telah disepakati. Bagi masyarakat yang masih melakukan pengolahan baru, tim memberikan somasi dan memberikan waktu selama 12 (dua belas) hari untuk meninggalkan kawasan TNGC yang disaksikan pula oleh Aparat Kecamatan dan Desa. Sama halnya dengan somasi kepada masyarakat yang masih melakukan pengolahan baru, pembongkaran gubug kerja yang masih ada diberikan waktu selama 12 (dua belas) hari untuk dibongkar oleh pemiliknya. namun tidak sedikit yang telah meninggalkan kawasan TNGC seperti pada foto yang tercantum. itu merupakan kawasan TNGC yang sebelumnya digarap dan sekarang sudah ditinggalkan.
Berdasarkan data Resort TNGC, diketahui bahwa untuk masyarakat yang melakukan aktivitas penanaman pertanian di dalam kawasan sudah tidak ada. Hal ini membuktikan masyarakat semakin memahami bahwa apa yang sudah dilakukan tidak hanya merugikan diri sendiri namun banyak orang. Balai TNGC memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar meninggalkan kawasan TNGC. Untuk itu, Balai TNGC akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara sadar meninggalkan kawasan TNGC dengan pemberian program kegiatan diantaranya pelibatan rehabilitasi kawasan sebagai pelaku utama, perlindungan dan pengamanan kawasan serta program pemberdayaan masyarakat. Dukungan penuh disampaikan oleh Aparat Kecamatan dan Desa yang dilibatkan untuk menindak apabila masih ditemukan masyarakat yang membandel. Selain itu, baik Pemerintah Daerah Kuningan dan Majalengka juga sudah memprogramkan kegiatan bagi desa penyangga TNGC dengan berbagai alternatif, harapannya dapat dimanfaatkan peluang yang ada sehingga output yang dihasilkan maksimal.
*) Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Calon Penyuluh Kehutanan BTNGC
28 Oktober, 2010
KETERSEDIAAN AIR MULAI BERKURANG*)
Air merupaka zat atau materi yang penting bagi semua bentuk kehidupan di bumi. Saat ini, kondisi air di bumi semakin lama semakin menipis akibat penggunaan lahan secara permanen oleh manusia yang kian hari jumlahnya kian bertambah. Secara makro ketersediaan air di Indonesia sangat berlimpah, tetapi keberlimpahan tersebut keberadaannya tidak merata secara ruang dan waktu. Secara ruang karena bentang Indonesia yang sangat luas, secara waktu karena adanya musim yang berbeda setiap tahunnya.
Pulau Jawa mempunyai ketersediaan air yang paling kecil dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya yaitu hanya 1.600 m3/kapita/tahun, hal ini disebabkan perbandingan terbalik antara banyaknya manusia yang menggantungkan hidupnya yaitu 65% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia dengan luasnya yang hanya mencapai 7% dari daratan Indonesia dan hanya memiliki 4,5% dari seluruh potensi air tawar Indonesia.
Skala lebih kecilnya yaitu Propinsi Jawa Barat yang memiliki luas 2% dari daratan Indonesia, dengan 2% dari seluruh potensi air tawar Indonesia dimana jumlah masyarakat yang bergantung hidupnya sebanyak 20% dari seluruh penduduk Indonesia. Pada musim penghujan potensi air Jawa Barat mencapai 80 milyar m3/tahun dengan kondisi air berlebihan akibat kawasan lindung yang telah kritis tidak mampu mengendalikan air, yang kemudian menyebabkan terjadilah bencana banjir dan longsor. Ketika musim kemarau, potensi air Jawa Barat hanya 8 milyar m3/tahun, kualitasnyapun sangat buruk karena adanya pencemaran. Alhasil pada musim hujan selalu terjadi bencana banjir dan longsor, sedangkan musim kemarau selalu terjadi kekeringan.
Lebih khusus lagi, masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang semakin lama semakin merasakan berkurangnya debit air dari dalam kawasan yang selama ini dimanfaatkan tanpa kontribusi langsung ke dalam kawasan TNGC. Hal ini ditunjukkan dengan adanya permohonan dari masyarakat untuk menambah pipa dari mata air di dalam kawasan TNGC dimana pemohon merupakan masyarakat desa yang berbatasan langsung dengan kawasan dan berada di daerah hulu. Apalagi untuk desa yang berada di bagian hilir, kondisi airnya lebih memprihatinkan dibandingkan dengan desa di bagian hulu.
Kondisi ini diakibatkan semakin luasnya lahan kritis di dalam kawasan TNGC yang berperan sebagai kawasan lindung akibat penggunaan kawasan yang tidak sesuai dengan fungsinya. Apabila kondisi ini terus dipertahankan, 5 atau 10 tahun lagi bukan Kab Cirebon yang bergantung kepada Kab Kuningan namun Kab Kuningan yang akan bergantung kepada Kab Cirebon untuk dimanfaatkan air lautnya karena habisnya ketersediaan air dari dalam kawasan TNGC. Dengan adanya fakta ini, diharapkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas pemanfaatan lahan di dalam kawasan mulai menyadari bahwa tindakan yang dilakukan tersebut sangat merugikan banyak orang dan kami akan terus mendampingi dan memfasilitasi masyarakat sekitar kawasan TNGC yang memang benar-benar sangat membutuhkan.
*)Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan
23 September, 2010
TNGC IKUT SERTA PAMERAN PEMBANGUNAN KAB KUNINGAN*)
Tanggal 1 September merupakan hari bersejarah bagi Kab Kuningan karena merupakan hari jadi Kab Kuningan. Saat ini Kab Kuningan telah beranjak pada usia 512, dalam rangka memperingati hari jadi Kab Kuningan tersebut maka Pemerintah Daerah mengadakan Pameran Pembangunan. Pameran pembangunan dilaksanakan di depan terminal Kertawinangun dan diikuti lebih dari 30 instansi baik dari lembaga BUMN, BUMD, pendidikan, ormas dan pengusaha home industri. Salah satunya adalah Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Pameran pembangunan dalam rangka hari jadi Kab Kuningan telah 2 (dua) kali diikuti oleh Balai TNGC, yang sebelumnya diadakan pada tahun 2009. Seperti halnya pada tahun 2009, pada tahun 2010 Balai TNGC ikut serta dalam kegiatan pameran pembangunan bersama instansi lainnya yaitu Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Kuningan, Perum Perhutani dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah (BPLHD) Kab Kuningan.
Pameran pembangunan dibuka secara resmi oleh Bupati Kab Kuningan pada tanggal 1 September 2010. Pada pembukaan pameran pembangunan, Bupati Kuningan berkesempatan untuk mengunjungi setiap stand yang ada termasuk stand Balai TNGC. Pelibatan Balai TNGC dalam pameran pembangunan Kab Kuningan merupakan apresiasi kepada Kab Kuningan atas prestasi yang diraih dalam bidang lingkungan dan dukungan yang diberikan kepada Balai TNGC selaku pengelola kawasan konservasi di Kab Kuningan. Selain itu, tema yang diangkat pada pameran pembangunan “Dengan semangat hari jadi ke-512 Kuningan kita tingkatkan penggunaan sumberdaya lokal menuju kuningan yang lebih sejahtera” selaras dengan visi Balai TNGC ‘Terwujudnya kelestarian kawasan TNGC sebagai sumber air utama untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat‘.
Pelaksanaan pameran pembangunan berlangsung selama 6 (enam) hari sampai tanggal 6 September 2010. Selama 6 hari, jumlah pengunjung yang datang ke stand Balai TNGC sebanyak 40-50 pengunjung/hari yang terdiri dari orangtua, anak-anak dan pelajar, yang didominasi oleh pelajar. Dengan ikut sertanya Balai TNGC pada pameran pembangunan Kab Kuningan, diharapkan informasi mengenai kawasan TNGC dan kegiatan yang telah dilakukan dapat tersampaikan kepada masyarakat luas khususnya para pelajar sebagai generasi penerus dalam rangka pemberian pendidikan konservasi dan lingkungan sehingga prestasi bidang lingkungan yang diraih Kab Kuningan sebagai Kab Konservasi dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
*)Oleh : Nana Suhendri, S. Sos
Penata Humas dan Kerjasama
22 September, 2010
PEMBENTUKAN KADER KONSERVASI TINGKAT PEMULA ANGKATAN II LINGKUP BALAI TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI*)
Kepedulian Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akan generasi muda di Kabupaten Kuningan salah satunya diwujudkan melalui kerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kuningan untuk mendidik remaja pada anak usia sekolah setingkat SMA/Sederajat yang aktif dalam Kegiatan Pramuka untuk menjadi KADER KONSERVASI TINGKAT PEMULA ANGKATAN II Lingkup Balai TNGC. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dari tanggal 28 s/d.29 Agustus 2010 di Aula Hotel Popuci (Linggasana) dan Kawasan Bumi Perkemahan Cibeureum (Resort Cilimus, SPTN Wil. I Kuningan)
Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu agar generasi muda memiliki kepedulian dan rasa empati terhadap kondisi hutan dan lingkungan yang berada di Kabupaten Kuningan, khususnya terhadap keberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, dengan harapan mereka mampu menjadi kader- kader untuk menyampaikan pesan-pesan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH&E) kepada masyarakat di Kab. Kuningan yang notabene sebagai Kabupaten Konservasi, khususnya bagi kalangan teman- teman mereka di sekolahnya. Dengan telah terbentuknya 30 (tiga puluh) orang Kader Konservasi Tingkat Pemula Angkatan II Tahun 2010, diharapkan muncul generasi muda yang lebih aktif dan peduli terhadap hutan dan lingkungannya, serta menjadi pionir-pionir penggerak penyebarluasan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat luas.
Pembentukan Kader Konservasi Tingkat Pemula Angkatan II dilaksanakan melalui Pendidikan Konservasi sebanyak 25 JPL (Jam Pelajaran), dengan materi-materi sebagai berikut : Kehutanan Umum; Dasar-Dasar Kepemimpinan; Dasar-Dasar Ekologi; Flora dan Fauna Indonesia; Dasar-Dasar Konservasi; Pembinaan Cinta Alam; Wisata Alam; PPPK dan SAR (Pengenalan Pemetaan); Praktek Lapangan, dan Diskusi Interaktif. Dalam materi praktek, para peserta diajak untuk lebih memahami dan merasakan langsung kondisi hutan di lapangan melalui kegiatan analisis vegetasi dan pengenalan keanekaragaman jenis sumberdaya alam hayati yang di kawasan TNGC. Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi aplikatif dalam bidang pemetaan, melalui pengenalan SIG (Sistem Informasi Geografis) dan penggunaan perangkat teknologi GPS (Global Positioning System) yang cukup penting dalam pengelolaan suatu kawasan konservasi.
Pada upacara penutupan, Kepala Balai telah mengukuhkan 30 (tiga puluh) orang peserta menjadi Kader Konservasi Tingkat Pemula Angkatan II melalui Surat Keputusan Kepala Balai Nomor : SK. 200/BTNGC/2010 tanggal 30 Agustus 2010 yang nantinya akan diusulkan kepada Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam, Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan Penomoran Anggota Kader Konservasi yang teregistrasi secara nasional. Adapun output yang dihasilkan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah terbentuknya susunan kepengurusan Kader Konservasi Tingkat Pemula Angkatan II beserta konsep program kerja yang akan dilaksanakan setahun ke depan. Diakhir acara, para peserta menyatakan sangat antusias dan berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung dengan disertai upaya monitoring dan pembinaan dari instansi terkait.
*)Oleh : Apo
Polisi Kehutanan Pelaksana Pemula TNGC
31 Agustus, 2010
MASYARAKAT SEMAKIN SADAR AKAN PENTINGNYA KAWASAN TNGC*)

Upaya pemberian pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) semakin direspon oleh masyarakat, hal ini ditandai dengan adanya permintaan aparat Pemerintah Desa untuk bekerjasama dengan Balai TNGC dalam pemanfaatan jasa lingkungan air. Air merupakan produk nyata yang dihasilkan kawasan TNGC yang digunakan seluruhnya untuk hajat hidup orang banyak, kebutuhan akan air semakin lama semakin meningkat dengan semakin banyaknya jumlah penduduk. Diantara pemerintah desa yang mengajukan kerjasama dalam pemanfaatan air diantaranya desa di sekitar kawasan yaitu Desa Kaduela, Gunung Sirah, Padabeunghar, Randobawagirang, dan Seda dan juga ada desa yang bukan desa penyangga kawasan TNGC yaitu Desa Kertawinangun. Hal tersebut didasari akan keperluan dan kebutuhan air yang sangat penting bagi kehidupan.
Mekanisme kerjasama dalam pemanfaatan jasa lingkungan air dari dalam kawasan taman nasional belum diatur oleh peraturan perundangan kehutanan, namun hal yang paling mendasar adalah bagaimana masyarakat ikut membangun hutan di kawasan TNGC baik masyarakat desa bagian hulu maupun hilir agar ketersediaan air tetap terjaga. Salah satu caranya dengan penanaman pepohonan khususnya pada areal mata air sehingga air yang terserap semakin besar.
Selain dirasakan masyarakat Kabupaten Kuningan, kebutuhan tinggi akan air juga dirasakan masyarakat Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang didapat tahun 2010, debit air di PDAM Paniis sudah semakin berkurang dan penggunanya semakin banyak. Kebutuhan yang semakin meningkat seharusnya juga diimbangi dengan pembangunan hutan di kawasan TNGC yang saat ini masih mengalami degradasi. Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih khususnya musim kemarau. Hal ini juga diakui masyarakat Kab Cirebon yang mengatakan bahwa kondisi air semakin kurang pada musim kemarau. Hasil penelitian mahasiswa IPB menguatkan apa yang telah disampaikan bahwa keseimbangan air antara ketersediaan dan kebutuhan air di Pulau Jawa menunjukan, kebutuhan air dapat terpenuhi pada musim hujan, sedangkan memasuki musim kemarau awal, ada beberapa wilayah sungai yang mengalami defisit, dan pada pertengahan musim kemarau semua wilayah sungai di Pulau Jawa mengalami defisit. Berdasarkan penelitian tersebut jelas terlihat ketersediaan air yang semakin berkurang khususnya air bersih.
Melihat kondisi yang terjadi, Balai TNGC memberikan perhatian penuh akan pemanfaatan jasa lingkungan air dan pengelolaannya, seperti yang tercantum pada visi Balai TNGC yaitu “Terwujudnya kelestarian kawasan TNGC sebagai sumber air utama untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat”. Air juga merupakan obyek utama pada beberapa obyek wisata alam di kawasan TNGC, baik dalam bentuk air terjun maupun danau/talaga. Untuk itu kami menyampaikan kepada masyarakat secara sadar ikut serta dalam upaya reforestrasi atau pengembalian kawasan hutan di kawasan TNGC seperti sedia kala sehingga air yang merupakan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi.
*)Oleh : Oman Dede Permana
(Polisi Kehutanan TNGC)
24 Agustus, 2010
CEGAH KEBAKARAN DENGAN MPA DAN SEKAT BAKAR*)
Menindaklanjuti upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) beberapa waktu yang lalu yaitu penyuluhan pengendalian kebakaran hutan yang dilaksanakan pada 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Pasawahan, Cigugur, Darma, Cikijing dan Bantaragung, selanjutnya dilaksanakan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pembuatan sekat bakar.
MPA adalah masyarakat yang dilatih untuk ikut serta membantu petugas secara sukarela dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan Pembentukan MPA dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 s/d 6 Agustus 2010 bertempat di Aula Taman Wisata Alam (TWA) Linggarjati Kabupaten Kuningan dan diikuti oleh peserta sebanyak 40 (emapt puluh) orang, yang berasal dari Kab.Kuningan (Kec.Pasawahan, Kec.Cilimus, Kec.Mandirancan, Kec.Darma, Kec. Cigugur), dan Kab.Majalengka (Kec. Sindangwangi, Kec. Argapura, Kec.Rajagaluh). Tujuan dibentuknya kelompok MPA adalah untuk mendorong masyarakat membangun dirinya sendiri mengembangkan kemampuan dalam mengamankan wilayahnya sendiri dari bahaya kebakaran dengan menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kebakaran kawasan TNGC.
Dalam materi yang disampaikan pada kegiatan pembentukan MPA, Kepala Balai TNGC Ir Kurung MM menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di kawasan TNGC merupakan tanggung jawab semua pihak baik Balai TNGC, Pemerintah daerah maupun masyarakat dan berkeinginan dengan adanya pembentukan MPA ini, kelestarian kawasan TNGC semakin membaik karena petugas TNGC akan dibantu oleh masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan. Pemateri lainnya yaitu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Kuningan dan Widyaswara Balai Diklat Kehutanan Kadipaten. Selain materi yang diterima di dalam kelas, materi praktek juga diberikan agar teori yang telah disampaikan dapat diaplikasikan dengan baik. Adapun kegiatan praktek dilakukan di lokasi yang sama yaitu TWA Linggarjati.
Setelah MPA dibentuk, tugas pertama yang dilakukan kelompok adalah pembuatan sekat bakar yang dilaksanakan beberapa hari berikutnya yaitu pada tanggal 9 s.d 10 Agustus 2010 di Desa Setianegara, Batu Luhur dan Bintangot. Sekat bakar yang dibuat dengan panjang masing-masing ± 100-200 meter. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara yang paling umum dalam pencegahan kebakaran yaitu menggunakan cangkul, sekop, garu, garpu tanah dan kapak. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara pembersihan rumput, semak dan pohon pada areal yang dianggap rawan yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran api serta mengurangi bahan bakar.
Selain mewujudkan pelaksanaan upaya pencegahan, kegiatan pembentukan MPA dan pembuatan sekat bakar merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat karena melibatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNGC.
*)Oleh : Cepi Arifiana
Polisi Kehutanan TNGC
Langganan:
Postingan (Atom)