Salam Konservasi,


Ini adalah blog dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.
Blog ini merupakan sarana informasi tentang Taman Nasional Gunung Ciremai, baik dari sisi perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan.
Selain itu kami harapkan blog ini dapat kita jadikan sarana diskusi maupun rembug saran bagi pihak-pihak yang peduli akan keberadaan Taman Nasional Gunung Ciremai.



15 Maret, 2011

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI MODEL DESA KONSERVASI *)


Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tidak hanya melakukan fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan namun juga memperhatikan aspek lainnya yaitu masyarakat di sekitar kawasan TNGC. TNGC dikelilingi 45 (empat puluh lima) desa yang terdiri dari 27 desa di Kab Kuningan dan 18 desa di Kab Majalengka. Dari 45 desa tersebut, 37 desa diantaranya merupakan desa yang memiliki akses di kawasan Hutan Gunung Ciremai sebelum statusnya menjadi taman nasional. Berganti status maka berganti pula pengelolaannya, begitupula akses masyarakat yang tidak boleh melakukan pemanfaatan berbasis lahan di dalam kawasan.

menindaklanjuti hal tersebut maka Balai TNGC mengembangkan program MDK (Model Desa Konservasi) yang telah lama diusung oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. untuk tahun 2011, MDK dilakukan di 6 desa yaitu Desa Cipulus, Gunung Wangi dan Bantaragung (Kab Majalengka) dan Desa Karang Sari, Cisantana dan Sankanerang (Kab Kuningan). Sebelum dilakukan program, maka dilakukan pembentukan MDK dalam rangka pembentukan kapasitas anggota sehingga Lembaga MDK dapat berjalan secara berkelanjutan sampai tahun-tahun berikutnya.

program yang diberikanpun disesuaikan dengan potensi yang ada. penggalian potensi yang dimaksd berdasarkan PRA (Participatory Rural Appraisal) dengan 12 metode, dimana metode ini diperkenalkan kepada masyarakat dan dipraktekkan sesuai dengan kebutuhan. metode tersebut diantaranya peta mobilitas, jadwal keseharian, kalender musim, matriks pilihan, dan penelusuran sejarah. Selain itu, dengan melakukan metode ini, LMDK dapat menyusun rencana kerja selama 5 tahun mendatang sehingga LMDK dapat berjalan secara terus menerus.

berdasarkan rencana strategis TNGC, sampai dengan tahun 2015 TNGC akan membentuk 24 MDK yang diharapkan lima tahun mendatang desa-desa yang sebelumnya ketergantungan terhadap kawasan dapat melakukan usaha lain yang mandiri sehingga secara bertahap perekonomian dapat meningkat.


*) Nisa Syachera F

Calon Penyuluh Kehutanan TNGC

Tidak ada komentar: