Salam Konservasi,


Ini adalah blog dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.
Blog ini merupakan sarana informasi tentang Taman Nasional Gunung Ciremai, baik dari sisi perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan.
Selain itu kami harapkan blog ini dapat kita jadikan sarana diskusi maupun rembug saran bagi pihak-pihak yang peduli akan keberadaan Taman Nasional Gunung Ciremai.



07 Juni, 2010

PEDULI KEBERSIHAN GUNUNG CIREMAI *)


Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan penyangga utama bagi kehidupan masyarakat sekitar kawasan pada khususnya dan umumnya masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan air sehingga sepatutnya perlu dijaga kelestarian dan kebersihannya. Selain sumber airnya yang sangat potensial, daya tarik kawasan TNGC lainnya adalah gunungnya yang merupakan gunung tertinggi di Jawa barat dengan ketinggian 3.078 mdpl sehingga banyak pengunjung dari berbagai daerah berduyun-duyun datang untuk mendaki dan mengagumi ciptaan Tuhan yang begitu indah. Namun disamping itu, tidak jarang para pengunjung/pendaki yang melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab diantaranya meninggalkan sampah, berbuat vandalisme dengan mencorat-coret batu dan batang pohon, dan mengambil flora fauna dari dalam kawasan TNGC.

Salah satu aksi kepedulian yang diwujudkan aktivis pecinta lingkungan, LSM AKAR dalam rangka menyelamatkan Gunung Ciremai untuk kehidupan adalah melaksanakan Gerakan Sapu Gunung (GSG) tahun 2010. GSG adalah gerakan pembersihan sampah non organic sepanjang jalur pendakian Gunung Ciremai yang dilakukan oleh para pendaki yang tidak bertanggung jawab. Sampah non organic terdiri dari sampah plastik dan botol yang sulit terurai di alam dan menyebabkan menurunnya daya serap tanah, perubahan perilaku fauna khususnya primata yang kerap kali memakan makanan bekas pendaki yang ditinggalkan dan terurainya bahan kimia yang tercampur bersama unsur hara tanah. Tercampurnya bahan kimia bersama unsur hara tanah akan terbawa bersama air yang mengalir pada musim hujan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan tercampur pada sumber mata air atau mata air yang mengalir yang kemudian dikonsumsi oleh para pendaki. Agar akibat tersebut tidak terjadi lebih lanjut maka perlu adanya upaya pencegahan.

Kegiatan GSG disambut positif oleh pemerintah daerah Kab Kuningan dan para pecinta alam sebanyak 304 orang (berdasarkan data yang diberikan LSM AKAR kepada Balai TNGC) yang tersebar di wilayah Kuningan, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Jakarta, bahkan sampai daerah di Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan mulai pada tanggal 28 Mei 2010 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon di Pendapa Paramarta yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Pada acara pelepasan tersebut juga dihadiri wakil dari DPRD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPLHD dan Kepala Balai TNGC, Ir. Kurung, MM. Setelah acara pelepasan pada pukul 10.30 WIB, peserta yang sudah dibagi ke dalam 13 (tiga belas) pos yang terdiri 7 (tujuh) pos di Jalur Pendakian Palutungan dan 6 (enam) pos di Jalur Pendakian Linggarjati menuju jalur pendakian dan mulai menuju posnya masing-masing setelah sholat jum’at. Kegiatan GSG mulai dilakukan pada hari sabtu, tanggal 29 Mei 2010 pukul 08.00 s.d pukul 16.00 di pos masing-masing dengan mengumpulkan sampah non organik pada karung yang sudah dibagikan kepada setiap peserta. Petugas TNGC mendampingi peserta pada beberapa pos yaitu pada Jalur Pendakian Palutungan yaitu pos Gigowong, Tanjakan Asoy, Goa Walet dan Puncak. Sedangkan pada Jalur Pendakian Linggarjati yaitu pos Puncak, Pangasinan, Leuweung datar, dan Buper Cibunar dengan jumlah personil sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang.

Kegiatan GSG berakhir pada hari Minggu pada tanggal 30 Mei 2010 pada sore hari, dengan hasil sampah yang terkumpul sebanyak 96 karung yang terdiri dari 54 karung di jalur palutungan dan 42 karung di jalur linggarjati (berdasarkan data posko jalur pendakian pada pukul 17.00 WIB). Kedepannya, Balai TNGC berharap kegiatan GSG dapat diarahkan kepada kegiatan pencegahan dan pembinaan kepada pendaki khususnya pada pendakian 17 agustus dan akhir tahun untuk mengecek perlengkapan sebelum dan sesudah berangkat serta membawa kembali sampah yang dihasilkan sehingga kelestarian kawasan TNGC dapat terwujud secara berkelanjutan. Apabila para pendaki tidak membawa kembali sampahnya, maka akan dikenai sanksi yang telah disepakati bersama sebelum keberangkatan.


*) Oman Dede Permana
Polisi Kehutanan TNGC

31 Mei, 2010

Pemberdayaan Masyarakat sekitar kawasan TNGC Dengan Pelatihan Kerajinan Bambu dan Sapu Ijuk *)


Esensi pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan memberikan manfaat Hutan secara optimal bagi masyarakat. Dalam hal ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam optimalisasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan TNGC dengan meningkatkan kemampuan potensi masyarakat sekitar kawasan TNGC melalui Kegiatan pelatihan kerajinan anyaman bambu dan kerajinan sapu injuk.
Salah satu program prioritas Balai TNGC adalah Penertiban dan pembinaan penggarap di dalam kawasan TNGC, melakukan upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan TNGC. Untuk terwujudnya program tersebut Balai TNGC berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat salah satunya adalah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kehutanan Peternakan Kab Majalengka melaksanakan Kegiatan pelatihan kerajinan anyaman bambu untuk masyarakat Desa Cikaracak Resort Argalingga SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 20 orang peserta dan Desa Sunia Resort Sangiang SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 20 orang melalui kegiatan pelatihan kerajinan sapu injuk yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Hotel Putra Jaya Majalengka. Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan anyaman bambu peserta mendapatkan materi dan praktek yang disampaikan oleh pengrajin anyaman bambu dari Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan untuk materi pelatihan kerajinan sapu injuk materi dan praktek disampaikan oleh pengrajin sapu injuk dari Kawalu Tasikmalaya.
Dengan didukunganya bahan baku bambu di luar kawasan TNGC yang melimpah masyarakat Desa Cikaracak Kecamatan Argapura Resort PTNGC Wilayah Argalingga SPTN Wilayah II Majalengka mengharapkan ada optimalisasi pemanfaatan bambu di lahan milik masyarakat sehingga bisa dijadikan usaha masyarakat Desa Cikaracak untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang mayoritas mengatungkan hidupnya dari hasil kegiatan pemanfaatan lahan untuk pertanian di dalam kawasan TNGC. Dengan keinginan kuat dari masyarakat diharapkan masyarakat Desa Cikaracak umumnya masyarakat sekitar kawasan TNGC bisa dengan sadar dan sukarela meninggalkan kegiatan pemanfataan lahan untuk pertaninan perkebunan di dalam kawsan TNGC karena tidak sesuai dengan kaidah - kaidah konservasi. Begitu juga dengan masyarakat Desa Sunia Kecamatan Banjaran Resort PTNGC Wilayah Sangiang SPTN wilayah II Majalengka dari hasil kegiatan pelatihan pembuatan sapu injuk diharapkan bisa mengallihkan kegiatan yang selama ini masih bergantung hidupnya kepada lahan di dalam kawasan TNGC ke keterampilan pembuatan sapu injuk. Khususnya di Desa Sunia dengan bahan baku yang mendukung dan ditunjang dengan keterampilan diharapkan kedepan wilayah tersebut bisa dijadikan sentral pembuatan sapu injuk yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Mari kita berdayakan masyarakat sekitar Hutan.... Mari selamatkan hutan gunung ciremai dari kerusakan untuk anak cucuk kita dikemudian hari............?????

Oleh :Agus Yudantara
Polisi Kehutanan Balai TNGC

24 Mei, 2010

Penanganan Perambahan Melalui Pengelolaan Obyek Wisata Alam *)


Saat ini, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sedang mengupayakan penanganan perambahan di dalam kawasan berupa penggarapan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Isu strategis ini gencar disampaikan kepada instansi/pihak terkait dalam rangka permohonan dukungan dan bantuan penanganan perambahan. Salah satu penyelesaian penanganan perambahan adalah dengan adanya kegiatan peralihan dari petani penggarap yang sudah menjadi mata pencahariaan utama bagi sebagian besar masyarakat sekitar kawasan. Jumlah masyarakat yang menggarap di dalam kawasan TNGC mencapai ±3.000 orang, dengan jumlah yang begitu besar sehingga Balai TNGC tidak dapat mengakomodir keinginan/kebutuhan namun lebih memprioritaskan kepada masyarakat penggarap yang benar-benar tidak memiliki lahan milik dan masuk dalam kategori miskin.
Potensi yang dimiliki kawasan TNGC dan memungkinkan untuk melibatkan pihak lain, diantaranya masyarakat adalah pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam. Wisata alam di kawasan konservasi mengacu pada kegiatan ekowisata yang merupakan suatu model pengembangan wisata alam yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola secara alami dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahan alam juga melibatkan unsur pendidikan dan dukungan terhadap usaha konservasi serta peningkatan pendapatan masyarakat setempat
Jumlah obyek wisata alam di kawasan TNGC sebanyak 19 (Sembilan belas) lokasi, yang tersebar di wilayah Kab Kuningan sebanyak 15 (lima belas) lokasi obyek wisata alam dan 4 (empat) lokasi di wilayah Kab Majalengka dimana 11 (sebelas) lokasi diantaranya dikelola oleh masyarakat sekitar kawasan dan selebihnya dikelola oleh pemerintah daerah. Agar memberikan pengaruh terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, maka perlu adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung untuk menikmati pesona alam dan memberikan wawasan lingkungan terutama dalam mendukung pelestarian kawasan TNGC. Keunggulan obyek wisata alam di kawasan TNGC adalah keterlimpahan air yang menjadi kebutuhan utama bagi pengunjung.
Obyek wisata alam yang memiliki daya ketertarikan berupa air yaitu di wilayah Kab Kuningan meliputi Talaga Remis, Situ Cicereum, Sumur Cikajayaan, Buper Singkup dan sumber air Paniis, Buper Balong Dalem, Pemandian alam Cibulan, Buper Palutungan dan Curug Putri, Pemandian Cigugur, dan Lembah Cilengkrang, sedangkan di wilayah Kab Majalengka meliputi Situ Sangiang dan Curug Sawer. Diharapkan dengan pengelolaan obyek wisata alam ini, masyarakat dapat menjadikan peluang usaha sebagai alternatif mata pencahariaan yang lain.

*) Jojo Ontarjo
Polisi Kehutanan Balai TNGC

12 Mei, 2010

MASYARAKAT SEKITAR TURUT SERTA MENJAGA TNGC *)


Setiap resort di setiap Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah ditempatkan personil Polisi Kehutanan yang akan menjadi ujung tombak pelaksanan tugas perlindungan dan pengamanan hutan, namun saat ini kegiatan tersebut dirasakan masih cukup berat apabila cuma diemban oleh Polisi Kehutanan dikarenakan rasio jumlah petugas dengan luasan yang diamankan tidak sebanding, disamping strategi pengamanan represif diperlukan juga strategi pendekatan partisipasif dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan untuk melindungi dan mengamankan kawasan hutan TNGC.
Peran serta masyarakat dalam kegiatan melestarikan kawasan hutan (TNGC) diperoleh apabila masyarakat di sekitar itu memiliki kepedulian yang tinggi, kemampuan pengetahuan dan keterampilan dalam setiap kegiatan pelestarian kawasan hutan TNGC, untuk membentuk kualitas sumber daya manusia tersebut dapat dilakukan melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal, non formal maupun informal, salah satu bentuk pendidikan melauli perekrutan masyarakat sekitar kawasan dalam suatu organisasi di bawah pembinaan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dalam bentuk Pengamanan Hutan Swakarsa. Yang selanjutnya dilakukan penyegaran terhadap Pam Hutan Swakarsa yang telah tebentuk, Dengan pola pembinaan yang jelas dan pola rekrutmen yang senantiasa memperhatikan integritas dan moral anggota Pam Swakarsa diharapkan akan dapat terbentuk Pam Hutan Swakarsa yang benar-benar memahami tugasnya dan memiliki jiwa yang konservasionis,
Pelaksanaan kegiatan Penyegaran Pam Hutan Swakarsa yang telah dilakukan bertempat di Desa Sagarahiang Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan dengan melibatkan 20 (dua puluh) anggota Pam Hutan Swakarsa yang mewakili 7 Kecamatan dan 14 Desa sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh unsur pemerintah daerah setempat, diantaranya Staf Kecamatan Darma, Anggota Koramil Kadugede dan Anggota Polsek Darma yang pada kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai “ Peraturan Perundangan Bidang Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE)”, dan materi “ Teknik patroli bersama / Pengamanan Hutan Partisipasif dalam kawasan TNGC” disampaikan oleh kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan, dengan dilakukannya penyegaran Pengamanan Hutan Swakarsa BTNGC dengan harapan dapat Meningkatkan kesadaran masayarakat sekitar kawasan hutan untuk turut menjaga keutuhan kawasan hutan TNGC, Menyebarluaskan / menularkan prinsip-prinsip konservasi dari anggota Pam Hut Swakarsa kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, Dan Mensosialisasikan Pam Hutan Swakarsa Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.

Oleh : Cepi Arifiana
(Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan BTNGC).

03 Mei, 2010

TERBENTUKNYA FORUM KEMITRAAN PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG GUNUNG CIREMAI*)

Hutan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) telah memberikan peranan sebagai daerah tangkapan air (water catchment area) dan hingga saat ini penggunaan airnya telah terasa di daerah ciayumajakuning hingga masyarakat yang berada di Kab Brebes, perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun hingga saat ini, pengelolaan pengguna jasa air tersebut masih belum terkelola dengan baik sehingga para pihak-pihak yang peduli ciremai (stakeholder) merasa perlu adanya sebuah lembaga independen yang mengatur dan mengelola penggunaan air yang berasal dari kawasan TNGC terutama untuk pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi kawasan TNGC yang masih banyak memiliki lahan kritis. Ide pembentukkan ini muncul ketika Workshop Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam pada tanggal 6 Juli 2009 yang difasilitasi oleh Balai TNGC serta Workshop Pembentukkan Kelembagaan Pemanfaatan Jasa Lingkungan ( Intrinsik ) di Wilayah Ciayumajakuning pada tanggal 22 juli 2009 yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat. Akhirnya, pada saat workshop Forum Fasilitasi Kelembagaan Masyarakat Pengguna dan Penyedia Pemanfaatan Jasa Lingkungan di TN Gunung Ciremai pada tanggal 25 Maret 2010 yang difasilitasi kembali oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat terbentuklah Forum Kemitraan Kawasan Lindung Gunung Ciremai (FKKLGC).

Pada saat workshop pertama dilaksanakan di Hotel Tirta Sanita dihadiri oleh Bupati Kuningan, Bupati Majalengka dan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wil III Jawa Barat yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kawasan TNGC merupakan asset dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang perlu dilestarikan dan dimanfaatkan secara bijaksana dengan salah satu keunggulannya sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat. Tujuan diadakannya workshop tersebut adalah membangun kesepahaman diantara berbagai pihak mengenai pengelolaan jasa lingkungan dan wisata alam di kawasan TNGC dan sistem hulu hilir. Sistem hulu hilir adalah mekanisme yang dapat menghubungkan para pemanfaat di daerah hilir dengan pengguna lahan di daerah hulu, adalah salah satunya melalui mekanisme imbalan yang tepat. Hal ini mungkin merupakan strategi kunci yang diperlukan untuk menangani kemiskinan pedesaan di daerah hulu sekaligus sebagai cara yang hemat biaya dalam meningkatkan pembangunan daerah hulu dan melestarikan nilai ekosistem hulu DAS.

Dalam workshop tersebut diperoleh suatu rumusan hasil workshop yang menyatakan bahwa agar pengelolaan jasa lingkungan air berjalan dengan baik maka perlu dibentuk wadah komunikasi antara para pengguna jasa lingkungan air dan wisata alam di Gunung Ciremai. Walaupun begitu perlu adanya konsep yang jelas tentang forum pengguna jasa lingkungan air dan wisata alam di wilayah Ciayumajakuning dengan melibatkan perwakilan stakeholders di Ciayumajakuning. Selain itu diharapkan forum ini tidak hanya memikirkan jasa lingkungan dan wisata alam saja tetapi juga harus menjadi mitra yang positif dalam membantu permasalahan yang ada di gunung ciremai seperti kebakaran hutan, rehabilitasi kawasan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan penanggulangan bencana.

Pada workshop kedua dan ketiga, tim yang telah dibentuk pada workshop pertama kembali berkumpul membahas keberlanjutan kesimpulan hasil workshop pertama. Tujuan workshop ini adalah membentuk kelembagaan masyarakat pengguna dan penyedia pemanfaatan jasa lingkungan. Ini merupakan tahapan selanjutnya setelah terbangunnya kesepahaman diantara berbagai pihak. Dengan demikian, terbentuklah forum kemitraan pengelolaan kawasan lindung Gunung Ciremai pada tanggal 20 April 2010 yang merupakan keterlanjutan pembahasan pada workshop kedua. Pada rapat tersebut diputuskan ketua badan pelaksana forum tersebut adalah Bapak Sanusi Wijaya. Diharapkan melalui kelembagaan ini, pengelolaan kawasan lindung Gunung Ciremai yang termasuk didalamnya adalah kawasan TNGC, lahan milik dan hutan rakyat dapat berjalan berdasarkan peran dan tanggung-jawab masing-masing pihak termasuk kontribusi untuk pendanaan konservasi lahan kritis, perawatan bangunan air, irigasi, dan lain-lain sehingga akan terbangun kesinergisan antara fungsi ekologi, ekonomi dan sosial.

*)Ichwan Muslih, S. Si, M. Si
PEH Muda BTNGC